Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Patuh Candi 2025

Julian Santai Terjaring Razia di Kendal, Padahal Pajak Motornya Mati 2 Tahun, Kok Bisa?

Warga Kaliwungu Kabupaten Kendal, Julian yang hendak menjenguk neneknya di Kecamatan Cepiring ini bernasib apes karena terjaring razia. 

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM IRSYADULLAH
PASANG SPION - Pemotor memasang spion yang sebelumnya tidak terpasang dalam razia Operasi Patuh Candi di depan kantor Samsat Kendal, Selasa (22/7/2025). Selain tak memiliki kelengkapan kendaraan, beberapa pemotor juga kedapatan menunggak pajak kendaraannya. 

Tapi, rasa penyesalan itu kini berganti menjadi kesadaran patuh dalam berkendara.

"Dulu sudah tahu kalau ada pemutihan, tapi karena keterbatasan ekonomi ya akhirnya enggak ikut program itu," sambungnya.

Dalam razia kali ini, Julian harus menebus pajak kendaraannya yang mati selama 2 tahun sebesar Rp312 ribu. 

Seandainya Julian mengikuti program pemutihan, nasibnya mungkin akan berbeda.

"Ini enggak bawa uang tunai, mau pulang dulu ambil kartu ATM," ujarnya.

Baca juga: Usaha Bangkrut, Ekonomi Terpuruk Membuat Pria asal Kendal Nekat Temui Dedi Mulyadi: Minta Bantuan

Baca juga: Sosok Juan Pablo Morales Bek Tangguh Milik Kendal Tornado FC, Kenyang Pengalaman di Liga Malta

Belum Maksimal

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo mengatakan, realisasi penerimaan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ini mencapai 48 persen atau Rp56 miliar dari target Rp116 miliar.

Sedangkan realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 40 persen atau Rp31 miliar dari target Rp81,9 miliar.

"Itu sudah sama yang dari Operasi Patuh Candi."

"Kalau dilihat, masih ada yang pajak kendaraannya mati saat terkena razia,"

"Ini artinya, warga belum sepenuhnya patuh."

"Sudah tahu ada pemutihan tapi tidak mengikuti dan memanfaatkan program itu," terangnya.

Adhi mengungkapkan, selama razia kali ini pihaknya mendapati puluhan pemotor yang pajaknya masih menunggak dengan durasi variatif.

"Ada yang setahun, dua tahun, bahkan tiga tahun juga ada."

"Dari mereka yang terkena razia karena pajak kendaraannya mati."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved