Berita Kriminal
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Bantu Icus Bunuh Driver Online di Penggilingan Batu Purbalingga
Kasus pembunuhan seorang pria berinisial AM (54), yang bekerja sebagai pengemudi daring, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Purbalingga.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Kasus pembunuhan seorang pria berinisial AM (54), yang bekerja sebagai pengemudi daring, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Purbalingga.
Pelaku ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers pada Senin (21/7/2025), di aula Mapolres setempat.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan bahwa pelaku bernama Suswanto alias Icus.
Ia berpura-pura menjadi penumpang dan memesan jasa korban dengan alasan ingin diantar ke objek wisata Guci, di wilayah Pemalang.
"Awalnya pelaku kenalan dengan korban, lalu dia berpura-pura ingin menyewa mobil korban dengan alasan ingin diantar ke wisata Guci di Pemalang," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025).
Diketahui, Suswanto juga bekerja sebagai sopir, sehingga memahami berbagai jalur alternatif di wilayah Purbalingga.
Ia kemudian mengarahkan korban ke lokasi yang sepi, tepatnya di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol.
"Dengan asumsi tersebut, jeda waktu ini dipakai pelaku untuk melakukan tindak pidana," katanya.
Dalam aksinya, pelaku melancarkan tindak kekerasan terhadap korban hingga tewas.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku tidak ada perlawanan berarti dari korban saat kejadian berlangsung.

"Namun demikian, berdasarkan hasil visum dan autopsi, terdapat indikasi perlawanan dari korban," katanya.
Kapolres menyebut, korban dibunuh oleh pelaku menggunakan batu yang memang telah disiapkan olehnya untuk membunuh korban.
"Ada indikasi satu orang lagi yang ikut membantu, tapi kami masih menyelidiki barang bukti," katanya.
Karena motif ekonomi yang mendasari tindakan pelaku, ia menyebut sebelumnya pelaku hendak mengambil mobil yang dikendarai oleh korban.
"Tetapi pelaku ini ternyata tidak bisa mengoperasikan spek dari mobil korban atau tidak bisa mengoperasikan mobil elektrik, sehingga mobil ditinggal dan kunci yang sudah ia pegang kemudian ia buang," katanya.
Pelaku diketahui berhasil membawa beberapa barang milik korban seperti handphone yang kemudian dijual dan dompet milik korban berserta dengan isinya.
Lebih lanjut, usai melarikan diri setelah membunuh korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (16/7/2025) di daerah Ngawi, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pembunuhan.
"Ancaman hukuman adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ujar Kapolres.
Mayat pria sebelumnya ditemukan penuh dengan luka di area penggilingaan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025).
Penemuan mayat tersebut pun sempat viral dan membuat heboh masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi membenarkan kejadian ini, ia menyatakan jasad korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Juli Isnanto, saat melintas di sekitar lokasi tersebut sekira pukul 07.45 WIB.
Saat ditemukan, saksi menyatakan mendapati sebuah mobil yang terparkir dengan bercak darah di pintu.
"Saat dilakukan pengecekan, ia menemukan sosok pria tertelungkup dan bersimbah darah di dekat alat penggilingan batu," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Polisi dari Polsek Karangmoncol kemudian datang bersama Polres Purbalingga untuk melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan di TKP.
"Sebelumnya mayat ditemukan tanpa identitas, namun setelah dilakukan identifikasi, diketahui mayat tersebut ialah AM (54) dan merupakan warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga," jelasnya.
Usai dilakukan pemeriksaan awal, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk dilakukan autopsi.
Kasi Humas menambahkan, terkait penemuan mayat tersebut Polres Purbalingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Warga Purbalingga digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dengan kondisi penuh luka, di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025).
Relawan Purbalingga Peduli (RPP), Wijil Satrio Bagus menjelaskan awal pertama kali mayat tersebut ditemukan, yakni sekitar pukul 08.00 WIB oleh warga yang akan beraktivitas di sekitar lokasi.
"Pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 pagi.
Kemungkinan itu yang menemukan pertama kali warga yang mau beraktivitas di lokasi tersebut," katanya saat dimintai konfirmasi lewat telepon, Jumat (11/7/2025).
Ia melanjutkan, saat pertama kali ditemukan korban dalam kondisi penuh luka pada bagian kepala.
"Terdapat beberapa luka di tubuh korban, terutama di bagian kepala, terus di dekat tumpukan batu didekat korban juga ditemukan darah," katanya.
Menurutnya, kondisi di sekitar lokasi penggilingan batu juga jauh dari permukiman, dan jalan menuju lokasi juga tergolong sepi.
"Itu daerah sepi, lokasinya di samping jembatan," katanya.
Bagus menyebut, timnya dilibatkan dalam proses evakuasi korban.
Saat ini mayat sudah dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
"Korban saat ini sudah di RSUD Margono, mau di autopsi untuk diketahui penyebab kematian korban," ungkapnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto membenarkan adanya temuan mayat ini.
Namun saat ini bisa diketahui penyebab kematian korban.
"Sesuai prosedur kami belum bisa memberikan statement pembunuhan.
Saat ini masih dalam penyelidikan," katanya. (Anr)
Identitas Ayah Bayi yang Dibuang di Sungai Wonogiri Terungkap, Kini Diincar Polisi |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat |
![]() |
---|
Kenalkan Namanya Sawabi Ayah Bejat dari Cilacap Hamili Anak Kandung, Terbongkar Berkat Tetangga |
![]() |
---|
"Ada Laki-laki Lain" Warga Setempat Ungkap Pemicu Pembunuhan Wanita Muda di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.