Berita Jateng
Sumarno Tegaskan Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Supriyatno Bank Jateng
Sekda Jateng Sumarno menyatakan Pemprov hormati proses hukum terhadap Supriyatno, eks Dirut Bank Jateng, terkait kredit fiktif Sritex.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG-Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno berikan tanggapan penetapan tersangka mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Supriyatno merupakan satu diantara delapan Direktur utama ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan pemberian kredit fiktif kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Sumarno mengatakan Pemerintah Provinsi Jateng menghormati proses hukum yang menjerat Supriyatno selaku mantan Direktur Bank Jateng.
"Kami selaku Pemerintah Provinsi menghormati proses hukum dan kita ikuti proses hukumnya," ujarnya usai rapat Badan Anggaran di DPRD Jateng, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja Bank Jateng telah dilakukan. Bahkan evaluasi dilakukan semenjak dirinya masuk di jajaran Komisaris Bank Jateng.
"Evaluasi telah dilakukan mulai dari memperbaiki tata kelola," tuturnya.
Sumarno mengatakan pengisian kekosongan direksi Bank Jateng juga telah dilakukan. Tinggal satu posisi masih dievaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sekarang tinggal satu yakni Direktur UMKM yang masih di asesmen dari OJK," jelasnya.
Ia berharap pengisian direksi ini bisa membuat Bank Jateng menjadi organisasi yang sehat dan lebih maju.
Dia menekankan kepada seluruh jajaran Bank Jateng perkara dugaan korupsi menjerat mantan Direktur utama bisa menjadi pembelajaran.
"Saya tekankan jajaran Bank Jateng dari level terbawah sampai level tertinggi termasuk saya sendiri yang ada di Komisaris ini suatu pembelajaran yang sangat berharga dan janga sampai hal ini terulang lagi," tuturnya.(rtp)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ingin Bermitra dengan Semua BPR di Kota Semarang, Apa Keuntungannya?
Baca juga: Festival Tunas Bahari di Pesisir Tanggulsari, Wakil Wali Kota: Bentuk Penghormatan kepada Laut
Baca juga: Pascasarjana UIN Saizu Kukuhkan Doktor ke-74 dan ke-75 Bahas Ekonomi Pesantren dan Pendidikan Vokasi
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Apresiasi KDKMP Yang Beroperasi di Jateng Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.