Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jokowi Diperiksa 3 Jam di Polresta Solo, Jawab 45 Pertanyaan

Saat keluar Jokowi mengaku diperiksa selama 3 jam dan menjawab 45 pertanyaan dari penyidik

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,SOLO - Presiden RI ke-7 Joko Widodo diperiksa sekitar 3 jam di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

Sebelumnya, Jokowi berangkat dari kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo sekitar pukul 09.45 WIB dan menyapa masyarakat yang sudah menunggu. 

Tak lama berselang, sekitar pukul 09.55 WIB, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, tiba di lokasi bersama tim pendamping hukum

Kedatangannya untuk mendampingi Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mereka berangkat dari kediaman Jokowi dari Sumber ke Polresta Solo sekitar pukul 10.03 WIB. 

Baca juga: Jokowi Bawa 4 Ijazah Sekaligus ke Polresta Solo, Termasuk Ijazah S1 UGM

Jokowi tiba pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil alpahrd hitam B 1568 AZC.

Jokowi mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.

Jokowi setelah turun dari mobil meyapa awak media dan tidak memberikan statemen apapun.

Jokowi lalu naik lift ke lantai 2 dan menjalani pemeriksaan di lounge Polresta Surakarta.

Suasana penyidikan tampak santai.

Pukul 13.20 WIB keluar dari Polresta Surakarta.

Saat keluar Jokowi mengaku diperiksa selama 3 jam dan menjawab 45 pertanyaan.

“Tadi diperiksa selama 3 jam dan diminta untuk menjawab 45 pertanyaan dari penyidik,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan sebagai pertanyaan tersebut sudah ditanyakan di penyidikan pertama ketika di Polda Metro Jaya.

“Sebagian pertanyaan merupakan pertanyaan ulang dari pemeriksaan pertama ketika di Polda Metro Jaya,” ujar Jokowi.

Kata kuasa hukum

Sementara itu, kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan hari ini memenuhi penyidikan ke-2.

Firmanto Laksana mengatakan Jokowi membawa ijazah SD,SMP, SMA hingga kuliah di S1 UGM.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengikuti proses penyidikan apakah ada nama- nama yang terseret dalam pelaporan pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Firmanto Laksana setiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).

“Jadi tadi Bapak memasuki Polresta Surakarta, dan tim kami juga mendampingi. Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah asli dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas ee Kehutanan Universitas Gajah Mada,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan pihaknya siap jika ijazah tersebut disita sebagai barang bukti.

“Bapak yang nanti akan diserahkan akan disampaikan kepada penyidik
dan tergantung penyidik nanti apakah akan menggunakan dan atau melakukan penyitaan,” katanya.

Firmanto Laksana Menegaskan Jokowi siap mengikuti proses hukum.

“Jadi tentu Bapak secara konsisten terus akan mengikuti proses hukum dan akan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini dapat Kita lihat penjadwalan Bapak untuk di keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujarnya.

Ia menerangkan siap untuk diperiksa di mana saja.

“Pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut maka sesuai dengan situasi nanti. Kalau memang dipanggil di Jakarta, kita akan ke Jakarta dan kalau memang ada hal-hal lain mungkin kita akan lakukan nanti sesuai dengan kebutuhan nanti,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan pihaknya secara konsisten dan berkomitmen menegaskan jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum.

“Ijazah ini boleh digunakan penegak-penagak hukum termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan Jokowi mengajukan pengaduan karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen dan juga hal-hal terkait dokumen-dokumen elektronik lainnya.

Ia mengatakan jika nanti ada nama-nama yang akan terlapor dari aduan ini

“Dan tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama dan dalam proses didik itulah maka timbullah nama-nama yang beredar nanti,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan penyidikan ini nantinya akan diputuskan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

“Tentu dari proses penyelidikan naik ke penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada di situ. Dan oleh karena itu kita cermati saja karena memang dari proses pengaduan yang disampaikan kita kan ada dalam proses didik itu ada lima nama ya, kemudian berkembang lebih lanjut karena mungkin ada laporan-laporan lain yang diikut sertakan atau digabungkan dalam satu penyidikan dan kemudian kita tunggu saja siap apa melakukan apa kemudian akan mempertanggungjawabkannya secara hukum,” katanya.

“Lima nama itu sendiri kuasa hukum belum bisa memastikan kita hanya melakukan pengaduan dan biarlah nanti hukum itu dan penyidik yang akan membuatnya terang benerang. Tentu nanti apa yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut yang akan mempertanggungjawabkannya apakah masuk unsur apakah tidak. Kalau memang tidak tentu tidak akan ada masalah tapi kalau memang masuk maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan Jokowi melakukan pengaduan dan membawa ijazah aslinya saat peyidikan pertama di Polda Metro Jaya. Kemudian hari ini memenuhi penyidikan kedua. (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved