Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mbak Ita Terima 2 Kali Surat Kaleng Dikirim dari Erlangga dan Pos Johar

Terdakwa kasus korupsi dan suap Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita mendapatkan dua kali kiriman surat kaleng dari orang tidak dikenal. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
KASUS SUAP - Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Terdakwa kasus korupsi dan suap Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita mendapatkan dua kali kiriman surat kaleng dari orang tidak dikenal. 

Surat kaleng itu berkaitan dengan informasi temuan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pengadaan meja kursi senilai Rp20 miliar dan pengisian jabatan eselon tingkat 2 di Pemkot Semarang.

Ita sempat gerah mendapatkan surat kaleng tersebut lalu memerintahkan anak buahnya yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang Hendrawan Purwanto untuk menelisik siapa pengirim surat kaleng tersebut.

"Iya ditelusuri Hendrawan.  Ternyata bisa dapat. Siapa yang kirim saya tahu," kata Ita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).

Menurut Ita, surat kaleng pertama dikirim lewat kantor pos di Jalan Erlangga, Jalan Imam Bardjo, Pleburan, Semarang Timur.

Beberapa waktu kemudian surat kedua dikirim melalui kantor pos Johar, Kauman, Semarang Tengah.

"Pengirim pertama saya tahu Jejak digitalnya. Yang kedua, tidak bisa ditelusuri, kamera CCTV di Pos Johar mati," jelas Ita.

Terkait isi surat, jaksa dari KPK sempat mencecar Ita.

Jaksa menanyakan kepada Ita isi surat kaleng pertama apakah berkaitan dengan LSM yang mempertanyakan proyek meja kursi senilai Rp20 miliar?.

"Saya lupa. Surat kalengnya tahu. Tapi isinya lupa," jawab Ita.

Jawaban sama dilontarkan Ita terkait pertanyaan isi surat kelang kedua. Jaksa mengungkap, isi surat kaleng kedua berupa  pengisian jabatan eselon 2 di Pemkot Semarang.

"Isinya lupa semua. Saya cuma ingat cara menemukan pengirimnya," bebernya.

Selepas didesak jaksa berulang kali, Ita akhirnya sedikit mengingat soal isi surat kaleng itu.

"Saya ingat  salah satunya di (pengadaan) Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sepeda motor, dan sisanya tidak hafal," jelasnya.

Ita menyebut, memilih mengabaikan surat kaleng itu. "Toh tidak melibatkan saya jadi malas nyimpen surat itu," ungkapnya.

Meskipun mengaku cuek dengan isi surat kaleng.

Ita tetap kepikiran lalu memerintahkan Inspektorat untuk melakukan Probity audit (audit independen).

"Kami komunikasi dengan Inspektorat yang menyampaikan untuk meminta koordinasi ke BPK," terangnya.

Selain mengulik soal surat kaleng, jaksa menyinggung juga soal motif Ita membagikan link berita mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Sidoarjo soal intensif pajak. Ita mengirimkan link berita itu ke Indriyasari pada Januari 2024.

"Tidak ada maksud tertentu. Saya cuma mengingatkan ini loh harus  hati-hati karena insentif pajak kaitannya dengan Bapenda," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, pelaksana tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Februari 2025 lalu.

Keduanya ditangkap atas tiga pokok perkara meliputi pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan 2023. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari proyek ini.

Dua kasus lainnya, pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, kedua terdakwa diduga keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar.

Perkara ketiga, permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang melalui skema iuran kebersamaan. Diduga keduanya menerima uang hingga miliaran rupiah. (Iwn)

Baca juga: Tapa Bisu dan Birat Sengkolo, 600 Orang Berjalan dengan Obor Doakan Wonosobo di Usia Dua Abad

Baca juga: Kesaksian Mbak Ita Soal Pemusnahan Buku Iuran Kebersamaan dan Handphone Pejabat Pemkot Semarang

Baca juga: Bobol Atap Ruko, Maling Gasak Rokok dan Susu di Brebes, Gergaji Ditinggal di Lokasi

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved