Berita Regional
Satpam Instansi Pemerintah Jadi Begal, Mengaku Kecanduan Judi Online
Seorang satpam di salah satu instansi pemerintah ditangkap polisi karena membegal.
TRIBUNJATENG.COM, CIAMIS – Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, seorang satpam di salah satu instansi pemerintah ditangkap polisi karena membegal pengemudi ojek online (ojol) difabel.
Satpam tersebut bernama Imam Samudra (22).
Sedangkan korbannya bernama M Ramdani.
Baca juga: Rekaman CCTV Emak-emak Melawan 4 Begal Motor, Pelaku Todongkan Pistol
Ia merampas motor korban dengan modus berpura-pura menjadi penumpang dan memesan melalui aplikasi ojol.
"Modusnya pelaku mengambil motor korban dengan berpura-pura sebagai penumpang ojol, memesan lewat aplikasi," kata Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra, Rabu (23/7/2025).
Aksi perampasan itu terjadi saat Ramdani mendapat pesanan dari daerah Kertasari, Kecamatan Ciamis, menuju Kecamatan Rancah.
Saat melintas di kawasan Pasir Dahu, Rancah, pelaku menghentikan laju kendaraan dan menodongkan pisau dapur ke arah korban.
Pelaku kemudian mengambil motor korban jenis Yamaha Jupiter, STNK, dan uang tunai sebesar Rp 800.000 yang disimpan di bagasi.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Korban yang juga penyandang disabilitas langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Korban merupakan difabel yang kerjaan sampingannya sebagai ojek online," ujar Hidayatullah.
Berkat kerja sama dengan admin aplikasi ojol, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan data pemesan.
Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis lalu menangkap pelaku yang diketahui berstatus sebagai satpam instansi pemerintah di wilayah tersebut.
"Motif kasus ini karena pelaku butuh uang, uangnya habis dipakai judi online.
Pelaku mengaku bermain judi online selama satu tahun," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, Imam Samudra dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi bantu korban difabel Kapolres Ciamis juga menyampaikan bahwa korban kehilangan sejumlah kartu identitas, termasuk SIM, karena dibawa pelaku saat kejadian.
Mengetahui hal itu, Hidayatullah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengurus penggantian SIM milik Ramdani.
"Hari ini kita ganti SIM C yang baru," kata Hidayatullah.
Tak hanya mengganti SIM, polisi juga memberikan bantuan berupa sembako dan alat bantu jalan (jangka) kepada Ramdani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecanduan Judol, Satpam di Ciamis Begal Ojol Difabel"
Baca juga: Buruh Lawan 2 Begal Bersenjata Celurit, Pelaku Kabur Setelah Duel 30 Menit
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.