Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

TMMD Sengkuyung III di Purbalingga Dibuka, Digelar di Desa Tumanggal

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025, resmi dibuka oleh Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Farah Anis Rahmawati
SERAHKAN BANTUAN: Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, saat berswafoto bersama para penerima bantuan TMMD Sengkuyung Tahap III usai acara pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III di halaman Pendopo Dipokusumo, Rabu (23/7/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025, resmi dibuka oleh Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, di halaman Pendopo Dipokusumo, Rabu (23/7/2025). 

TMMD Sengkuyung Tahap III akan diselenggarakan di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga selama 30 hari, mulai dari 23 Juli 2025 hingga 21 Agustus 2025. 

Dengan mengusung tema Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah, Plt Bupati Dimas menyampaikan progam tersebut tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan secara fisik saja. 

Tetapi juga terdapat beberapa kegiatan non-fisik yang akan dilakukan seperti, penyuluhan kebencanaan, pertanian, lingkungan hidup dan layanan administrasi kependudukan. 

"Prinsip pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga pembangunan manusianya. Karena itu, edukasi dan pemberdayaan juga menjadi fokus utama," katanya dalam sambutan. 

Sumber dana yang akan digunakan untuk mendukung progam ini diketahui berasal dari gabungan APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 227 juta, dan APBD Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 70 juta.

Total biaya yang akan digunakan ialah Rp 297 juta. 

Usai acara pembukaan yang dilakukan secara simbolis dengan prosesi pemukulan gong, kegiatan pun dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis kepada masyarakat Desa Tumanggal. 

Beberapa bantuan yang diberikan ialah bantuan rumah tidak layak huni (RLTH) senilai Rp12 juta, bantuan kursi roda, bantuan spray dan bibit ikan untuk kelompok tani, beasiswa pendidikan hingga bantuan untuk UMKM desa setempat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved