Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kimberly Ryder Sebut Alasan Belum Jadi WNI, Ini Kewarganegaraannya saat Ini

Terungkap hingga kini Kimberly Ryder kini masih berstatus sebagai warga negara asing (WNA)

Tayang:
Editor: muslimah
INSTAGRAM
Kimberly Ryder 

TRIBUNJATENG.COM — Status kewarganegaraab artis peran Kimberly Ryder tengah ramai dibahas.

Terungkap hingga kini Kimberly Ryder kini masih berstatus sebagai warga negara asing (WNA).

Lantas kenapa ia belum menjadi WNI?

Akibat status Kimberly Ryder yang masih WNA ternyata berdampak pada pembagian harta gana-gini setelah perceraiannya dengan Edward Akbar.

Baca juga: Irfan Hakim Beri Nasihat Pinkan Mambo Soal Donatnya: Bukan Hanya Kamu yang Punya Beban

Kimberly mengikuti kewarganegaraan sang ayah, Nigel Ryder, yang berasal dari Inggris. 

Karena itu, sejumlah aset seperti sertifikat masih tercatat atas nama Edward, lantaran Kimberly belum menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Kimberly pun mengungkapkan alasannya belum berpindah kewarganegaraan hingga saat ini.

“Kenapa ya waktu itu… Satu, karena anakku, salah satunya lahir di luar negeri, jadi (memiliki) dua kewarganegaraan,” ujar Kimberly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Selain itu, ibu dua anak tersebut mengaku masih mempertimbangkan untuk menjadi WNI, namun belum ingin menjelaskan lebih lanjut alasannya.

“Enggak tahu, masih mikir aja. Belum bisa menjelaskan,” kata Kimberly.

Sebagai informasi, Kimberly merupakan putri dari pasangan Nigel Ryder dan Irvina Zainal.

Ia lahir pada 6 Agustus 1993.

Kariernya di dunia hiburan dimulai pada tahun 2008 melalui sinetron Cahaya, di mana ia berperan sebagai tokoh bernama Eva.

Kimberly menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018 dan dikaruniai dua orang anak.

Namun, pasangan ini memutuskan bercerai pada 29 November 2024 melalui putusan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. ( Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved