Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

"2 Tahun Lagi Pensiun" Kisah Supatmi Tenaga TU SMP di Klaten Akhirnya Diangkat P3K Setelah 3 Dekade

Supatmi (57) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mengabdi lebih dari tiga dekade.

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
APEL PAGI - Ilustrasi ASN PPPK sedang melakukan apel pagi. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah haru dialami tenaga Tata Usaha (TU) di sebuah SMP negeri di Klaten Jawa Tengah.

Supatmi (57) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mengabdi lebih dari tiga dekade.

Oleh karena itu, kurang dari dua tahun lagi ia memasuki masa pensiun.

Supatmi merupakan salah satu dari 385 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Baca juga: Fenomena Gugatan Cerai Pasca Pelantikan PPPK/ASN : Menimbang Fiqih Munakahat dan Etika ASN

Baca juga: Bupati Wonogiri Buka-bukaan, Angka Perceraian Justru Tinggi Usai Guru Honorer Jadi PPPK, Kok Bisa?

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Pendopo Setda Klaten, Jawa Tengah, Rabu (30/07/2025).

Supatmi mengaku terharu dan bahagia karena pengabdian selama 34 tahun sebagai tenaga administrasi di SMPN 1 Kemalang akhirnya mendapat pengakuan dari pemerintah, meski ia akan pensiun dua tahun lagi.

"Saya merasa senang, karena pengabdian saya sudah dihargai. Kurang dua tahun lagi saya pensiun," kata Supatmi.

Selama puluhan tahun mengabdi, Supatmi sudah lima kali mengikuti seleksi CPNS, namun belum pernah lolos.

Meski begitu, ia tidak menyerah.

"Saya yakin dan percaya pengabdian ini akan membawa berkah," ujar Supatmi.

Dengan semangat dan keyakinan bahwa ilmunya akan bermanfaat bagi masyarakat, Supatmi akhirnya lolos seleksi PPPK dan dilantik sebagai ASN.

Dalam acara pelantikan, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, memberikan pesan kepada para ASN yang dilantik agar bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu dengan diserahkan SK ini mereka status kepegawaiannya sudah jelas. Harapannya bisa bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan masyarakat Klaten," kata Hamenang.

Ia menyebutkan, dari total 385 ASN PPPK Formasi Tahap I Tahun 2024, terdapat 180 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 201 tenaga teknis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved