Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Parkir Masjid Agung Demak

"Sudah Sesuai Perda" Penjelasan Dishub Soal Viral Tarif Parkir Masjid Agung Demak Rp 50 Ribu

Viral di media sosial seorang sopir minibus HiAce mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp 50.000 tanpa karcis di kawasan Masjid Agung Demak. 

Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Fasal Affan
PARKIR MASJID AGUNG DEMAK - Suasana area parkir di depan Masjid Agung Demak, Rabu (30/7/2025). 

Biaya parkir yang dibebankan sudah termasuk dengan tiket masuk Masjid Agung Demak," tegasnya.

Namun Agung mengaku tidak semua kendaraan dibebankan tarif parkir yang sesuai ketentuan, apabila hanya akan menjalankan ibadah sholat lima waktu.

"Kami memberikan kelonggaran apabila memang hanya untuk sekadar sholat. Tapi kalau untuk berwisata religi, tarif parkirnya sesuai yang sudah diatur," tambahnya.

Agung pun sempat bercerita saat menarik tarif parkir, ia mendapatkan ancaman dari pengunjung Masjid Agung Demak. Bahkan ia sempat diancam dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya ada juga yang begini bahkan sempat diancam dilaporkan polisi.

Saya tetap bersikukuh bahwa tarif ini sudah sesuai ketentuan. Bukan kami yang sengaja mengada-ngada," terang Agung.

Senada dengan Agung, Sekretaris Dishub Demak, Sugiharto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

Ia menyebut, saat kejadian, kondisi parkiran sedang ramai dan karcis parkir sedang dalam proses pengambilan.

“Kebetulan saat itu kondisi sedang ramai, dan karcisnya pas habis. Petugas sedang mengambil karcis, namun video sudah lebih dulu tersebar,” jelas Sugiharto

Meski demikian, Sugiharto menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berjanji akan meningkatkan edukasi kepada petugas lapangan agar lebih komunikatif kepada para pengguna jasa parkir.

“Dari Dishub kita akan memberikan pembinaan kepada petugas piket agar menyampaikan informasi tentang retribusi secara jelas kepada sopir atau pengguna jasa parkir,” pungkasnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved