Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

3 Aset Warisan yang Diperebutkan Raymond Manthey Mantan Yuni Shara, Nilainya Fantastis

Raymond Manthey mantan Yuni Shara perjuangkan 3 aset warisan ayahnya yang nilainya miliaran rupiah. Ia kini hidup susah dan cari kerja sopir.

Editor: Awaliyah P
KOLASE
SENGKETA WARISAN - Raymond Manthey kini hidup susah dan cari kerja sebagai sopir. Ia sedang perjuangkan warisan ayahnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

3 Aset Warisan yang Diperebutkan Raymond Manthey Mantan Yuni Shara, Nilainya Fantastis

TRIBUNJATENG.COM - Di tengah-tengah kemunculannya mengaku memegang kartu AS Yuni Shara, Raymond Manthey mengaku tengah berjuang memperebutkan harta warisan.

Mantan suami Yuni Shara ini mengaku tengah memperjuangkan harta warisan dari mendiang ayahnya, konglomerat asal Medan, Surya Mertjoe alias Tjoe Min Fat.

Total ada tiga aset besar yang kini ia perjuangkan karena diduga telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara Anak Konglomerat Cari Loker Sopir, Ke Mana Harta Warisannya?

Nilai aset tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

"Jadi saya anak almarhum Surya Martjoe yang sah... Saya berjuang sendiri memperjuangkan hak waris," kata Raymond, dikutip Kamis (31/7/2025).

Ia bahkan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara dengan laporan resmi bernomor 908/DUM/JS/VIII/2024.

Berikut adalah daftar tiga aset warisan yang disengketakan oleh Raymond Manthey:

1. Tanah dan Bangunan di Jalan Sudirman, Medan

Aset pertama yang dipersoalkan adalah sebidang tanah dan bangunan seluas 1.532 meter persegi di Jalan Sudirman No. 26, Medan Polonia.

Properti ini sebelumnya tercatat atas nama Surya Mertjoe.

Namun setelah sang ayah wafat, nama pemilik berubah menjadi Mulia Mertjoe dan Dewi Mertjoe, yang merupakan saudara tiri Raymond dari pernikahan bawah tangan.

Raymond mengklaim tidak pernah menyetujui perpindahan kepemilikan tersebut dan menyebut terjadi pengalihan secara sepihak.

2. Perkebunan Sawit PT Marajaya

Aset kedua berupa perkebunan sawit seluas 850 hingga 900 hektar milik PT Marajaya.

Lokasinya berada di Kecamatan Bangun Purba, Sumatera Utara.

Raymond menyebut akta pendirian perusahaan telah diubah dua kali tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) resmi.

Ia menduga ada upaya sistematis untuk menghilangkan jejak kepemilikannya sebagai ahli waris.

"Kebun sawit 1000 hektar itu sekarang dikuasai grup kapital. Saya akan perjuangkan walau sendiri," katanya.

3. Tanah 12 Hektar di Titi Papan, Marelan

Aset ketiga adalah sebidang tanah seluas 12 hektare yang berada di Titi Papan, Marelan, Medan.

Menurut Raymond, lahan tersebut diduga telah dijual secara melawan hukum.

Ia tidak mengetahui adanya transaksi penjualan dan tidak pernah memberikan persetujuan sebagai ahli waris.

Raymond berharap penyidik segera menindaklanjuti laporannya.

Ia meminta agar ada pemeriksaan menyeluruh dan penetapan tersangka jika ditemukan pelanggaran hukum.

Pihak yang ia laporkan antara lain Mulia Mertjoe, Dewi Mertjoe, serta Prof. DR. dr. Iskandar Japardy, suami Dewi yang disebut berperan dalam pengalihan aset dan perubahan dokumen perusahaan.

Perjuangan Tanpa Pengacara

Raymond mengaku kini tidak lagi memakai jasa pengacara.

Ia lebih memilih berjuang sendiri meski sempat memakai tiga pengacara papan atas Medan.

Saat ini, media sosial menjadi sarana utama baginya untuk menyuarakan kasus ini.

Kini bahkan Raymond mencari pekerjaan, ia bersedia jika ada lowongan sopir.

"Sekarang saya sudah habis-habisan, kalau abang tanya sekarang saya kerja apa, saya nggak ada kerja apa pun bang," ujar Raymond dalam video yang diunggah di TikTok pribadinya.

Raymond mengatakan bahwa hampir seluruh hartanya sudah habis.

Ia menggunakannya untuk menghidupi keluarganya selama ini.

Kini, tak ada sisa, dan ia pun harus meminta bantuan kepada publik.

"Makanya saya berharap yang penting halal kalau ada lowongan driver pribadi."

"Saya sangat bersedia, kalau ada infokan ya bang sambil saya jalankan kasus saya," lanjutnya.

Pegang Kartu AS Yuni Shara

Di tengah perjuangan hukum, Raymond juga sempat menyinggung masa lalunya dengan Yuni Shara.

Ia menyebut bahwa hubungannya dengan sang penyanyi hanya berlangsung tiga bulan, dan berakhir karena tuduhan KDRT.

Meski begitu, Raymond mengaku masih menyimpan "kartu AS" soal mantan istrinya itu.

"Kalau saya buka kartu AS ini, saya rasa heboh. Tapi apa gunanya?"

Ia tak berniat menjatuhkan siapa pun, namun mengisyaratkan bahwa kisah lamanya dengan Yuni Shara menyimpan banyak cerita yang belum terungkap ke publik.

"Dari dulu selalu disatukan dengan KDRT, cuma saya orangnya tipe yang bukan membalas dengan fisik, dengan kartu AS."

"Jadi setiap mantan artis saya punya kartu AS kalau saya membeberkan, saya yakin di atas Rp 3 juta viewers yang nonton." (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved