Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nikita Mirzani Serahkan Flashdisk: Bukti Rekaman Suap Jaksa dan Hakim oleh Reza Gladys

Nikita Mirzani membawa barang bukti penting berupa flashdisk yang diklaim berisi rekaman percakapan Reza Gladys menyuap jaksa dan hakim

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Serahkan Flashdisk: Bukti Rekaman Suap Jaksa dan Hakim oleh Reza Gladys 

Nikita Mirzani Serahkan Flashdisk: Bukti Rekaman Suap Jaksa dan Hakim oleh Reza Gladys


TRIBUNJATENG.COM – Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). 


Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sebelum sidang benar-benar dimulai, Nikita sempat meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim untuk menyampaikan sebuah pernyataan. 


Dalam kesempatan itu, ia mengungkap bahwa dirinya membawa barang bukti penting berupa diska lepas (flashdisk) yang diklaim berisi rekaman percakapan Reza Gladys yang diduga berkaitan dengan suap terhadap jaksa.


“Baik tapi sebelumnya izinkan saya menyampaikan sesuatu yang mulia,” ucap Nikita saat berdiri di hadapan Majelis Hakim dan pengunjung sidang.


“Kaitannya tentang masalah hukum yang sedang saya hadapi sekarang ini,” sambungnya.


Ketua Majelis Hakim sempat berupaya menghentikan, namun Niki tetap bersikukuh.


“Nanti disampaikan,” ujar sang hakim yang langsung dipotong oleh Niki, “Sebentar saja yang mulia.”


Nikita lalu membacakan secarik kertas yang telah ia siapkan. Dalam pernyataan itu, ia menyebut adanya dugaan percakapan di luar persidangan antara pihak Reza Gladys dan jaksa.


“Majelis Hakim yang mulia, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya patut diduga telah mengatur Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim yang mulia.”


“Dan juga patut diduga telah mengkondisikan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim yang mulia serta patut diduga telah menjagai JPU maupun Majelis Hakim yang mulia.”


“Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya, saya benar-benar takjub yang mana dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semuanya telah diatur secara pasif dan terkodinir yang patut diduga oleh Reza Gladys atau keluarganya hari ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flaskdisc yang akan saya serahkan kepada majelis hakim yang mulia.”


“Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flaskdisc ini untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan pondok bambu,” papar Nikita Mirzani yang kemudian berdiri dan menyerahkan barang bukti tersebut ke hadapan majelis hakim.


Sontak suasana sidang menjadi riuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved