Berita Artis
Nikita Mirzani Serahkan Flashdisk: Bukti Rekaman Suap Jaksa dan Hakim oleh Reza Gladys
Nikita Mirzani membawa barang bukti penting berupa flashdisk yang diklaim berisi rekaman percakapan Reza Gladys menyuap jaksa dan hakim
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Nikita Mirzani Serahkan Flashdisk: Bukti Rekaman Suap Jaksa dan Hakim oleh Reza Gladys
TRIBUNJATENG.COM – Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum sidang benar-benar dimulai, Nikita sempat meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim untuk menyampaikan sebuah pernyataan.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkap bahwa dirinya membawa barang bukti penting berupa diska lepas (flashdisk) yang diklaim berisi rekaman percakapan Reza Gladys yang diduga berkaitan dengan suap terhadap jaksa.
“Baik tapi sebelumnya izinkan saya menyampaikan sesuatu yang mulia,” ucap Nikita saat berdiri di hadapan Majelis Hakim dan pengunjung sidang.
“Kaitannya tentang masalah hukum yang sedang saya hadapi sekarang ini,” sambungnya.
Ketua Majelis Hakim sempat berupaya menghentikan, namun Niki tetap bersikukuh.
“Nanti disampaikan,” ujar sang hakim yang langsung dipotong oleh Niki, “Sebentar saja yang mulia.”
Nikita lalu membacakan secarik kertas yang telah ia siapkan. Dalam pernyataan itu, ia menyebut adanya dugaan percakapan di luar persidangan antara pihak Reza Gladys dan jaksa.
“Majelis Hakim yang mulia, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya patut diduga telah mengatur Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim yang mulia.”
“Dan juga patut diduga telah mengkondisikan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim yang mulia serta patut diduga telah menjagai JPU maupun Majelis Hakim yang mulia.”
“Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya, saya benar-benar takjub yang mana dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semuanya telah diatur secara pasif dan terkodinir yang patut diduga oleh Reza Gladys atau keluarganya hari ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flaskdisc yang akan saya serahkan kepada majelis hakim yang mulia.”
“Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flaskdisc ini untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan pondok bambu,” papar Nikita Mirzani yang kemudian berdiri dan menyerahkan barang bukti tersebut ke hadapan majelis hakim.
Sontak suasana sidang menjadi riuh.
Ruang sidang mendadak riuh. Majelis Hakim pun harus memberi teguran agar kondisi kembali kondusif.
Hakim kemudian meminta Nikita duduk kembali di bangku terdakwa bersama tim kuasa hukumnya.
Setelah suasana sidang terkendali, hakim menanggapi permintaan Nikita terkait bukti rekaman tersebut.
“Tolong fokus ke persidangan ya tolong, jangan sampai nanti mendapat informasi yang salah. Fokus ya,” ujar Hakim Ketua.
Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, secara tegas membantah tudingan yang dilontarkan Nikita. Ia juga mengimbau siapa pun yang memiliki bukti dugaan suap agar segera melaporkannya.
“Jadi sudah disampaikan oleh terdakwa sudah mendengar semua ya, dan majelis sejak awal sudah menyatakan bahwa untuk perkara, setiap perkara yang ada di PN Jaksel khususnya dalam hal ini perkara terdakwa yang sekarang ini adalah tidak ada transaksional.”
“Kalau memang ada yang menduga atau ada yang tahu ada transaksional silahkan dilaporkan kepada yang berwajib ya.”
“Silahkan dilaporkan kepada yang berwajib jadi jangan ragu-ragu ya. Kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim silahkan sekarang juga dilaporkan nggak usah ragu-ragu,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dua orang saksi, yakni dr. Oky Pratama dan Sheilla Saukia yang dihadirkan oleh JPU. Setelah mendengarkan kesaksian mereka, sidang ditutup oleh hakim.
Permintaan Nikita agar rekaman diputar dalam sidang tak direspons oleh majelis hakim.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Dalam kesaksian sebelumnya, Reza mengaku telah memberikan uang Rp 4 miliar kepada pihak Nikita atas saran dari dr. Oky Pratama. (*)
Aktivitas Terbaru Akun TikTok Vina Run yang Bongkar Paulus Pinantoan Selingkuhan Sarwendah |
![]() |
---|
Sosok Lula Lahfah, Pacar Baru Reza Arap? Dulu Jadi Bridesmaid Wendy Walters |
![]() |
---|
3 Aset Warisan yang Diperebutkan Raymond Manthey Mantan Yuni Shara, Nilainya Fantastis |
![]() |
---|
Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara Anak Konglomerat Cari Loker Sopir, Ke Mana Harta Warisannya? |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bongkar Sosok Vina yang Fitnah Anaknya Hasil Selingkuhan Sarwendah dengan Paulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.