Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Ungkap Motif Sebenarnya Syahrama Bunuh Sevi Ojol Perempuan, Ternyata Bukan karena Janji PNS

Fakta baru pembunugan driver ojol perempuan Sevi Ayu Claudia (30) diungkap Satreskrim Polres Gresik

Editor: muslimah
kolase surya/willy abraham/istimewa
TAMPANG PEMBUNUH - Syahrama, tersangka pembunuh driver ojol Sevi Ayu saat ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Terungkap siasat liciknya.  

TRIBUNJATENG.COM - Fakta baru pembunugan driver ojol perempuan Sevi Ayu Claudia (30) diungkap Satreskrim Polres Gresik.

Termasuk soal motif pembunuhan dimana awalnya pelaku Syahrama bilang karena sakit hati.

Dimana Syahrama sudah kasih uang Rp 5 juta ke korban, namun janji Sevi soal jadi PNS tak kunjung ada kejelasan.

Motif utamanya ternyata bukan soal itu.

Polisi juga merilis hasil terbaru dari pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan pada tubuh Sevi Ayu.

Baca juga: Brutalnya Syahrama Habisi Sevi Ojol Perempuan, Sakit Hati Dijanjikan Jadi PNS Modal Rp 5 Juta

Jasad Sevi, driver ojek online asal Sekardangan, Sidoarjo, ditemukan terbungkus plastik dan kardus, dibuang di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu pagi (27/7/2025).

Kondisinya mengenaskan: hanya mengenakan legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis — tanpa pakaian dalam.

Hasil Labfor: Cairan Putih Bukan Sperma Pelaku

Teka-teki mengenai kemungkinan kekerasan seksual sempat menjadi perhatian penyidik karena adanya cairan putih di alat vital korban.

Namun setelah dua kali uji laboratorium, hasil swab vagina menunjukkan bahwa cairan tersebut adalah cairan organik milik korban sendiri, bukan sperma pelaku.

“Cairan yang diuji positif semacam sperma. Namun setelah pengujian lanjutan, DNA-nya identik dengan milik korban."

"Kami sampaikan bahwa tidak ada sperma pelaku di alat vital korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (30/7/2025) kepada SURYA.co.id

Dengan hasil ini, penyidik menepis dugaan terjadinya kekerasan seksual dalam kasus ini.

Meski korban ditemukan tanpa pakaian dalam, tidak ditemukan unsur pemaksaan seksual berdasarkan hasil forensik.

“Sejauh ini dari pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan seksual,” tambah Abid.

Namun demikian, pemeriksaan toksikologi terhadap tubuh korban masih berlangsung.

Tim forensik juga telah mengirimkan sampel cairan, kuku, dan jaringan tubuh ke laboratorium untuk memastikan tidak ada zat kimia atau narkotika yang terlibat.

Klarifikasi Motif dan Uang Rp 5 Juta: Bukan Janji PNS

Dalam keterangan sebelumnya, tersangka Syahrama mengaku membunuh Sevi karena janji korban untuk membantu dirinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.

Namun hasil interogasi lanjutan membantah klaim itu.

“Setelah kami dalami, pelaku mengakui bahwa bukan PNS. Dia ditawari pekerjaan sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja di Sidoarjo. Jadi klaim awal pelaku itu tidak benar,” tegas Abid kepada SURYA.co.id

Hingga kini, nominal Rp 5 juta tetap disebut sebagai bagian dari konflik antara korban dan tersangka.

Namun penyidik belum mengonfirmasi apakah uang tersebut benar-benar ditransfer, atau hanya berbentuk komitmen verbal.

Hal ini akan dijelaskan secara lengkap dalam press release resmi oleh Kapolres Gresik dalam waktu dekat.

“Keterangan tersangka masih kami verifikasi, termasuk dari saksi-saksi. Semua akan dibuktikan apakah sesuai fakta yang terjadi di TKP atau hanya pengakuan sepihak,” lanjut Abid.

Informasi ini memperjelas bahwa motif pembunuhan diduga bukan hanya soal uang, tapi juga kemungkinan akumulasi frustrasi, tekanan ekonomi, dan dendam personal.

Riwayat Kejahatan dan Pengakuan Berbelit

Syahrama bukan orang asing dalam daftar hitam kriminal Jawa Timur.

Ia pernah terlibat pembunuhan berencana terhadap Vembi Riskia Nugrah di tahun 2007, bersama dua rekannya.

Korban kala itu dipukul, dilindas mobil, dan jasadnya dibuang ke Pacet, Mojokerto.

Syahrama divonis 20 tahun penjara, sementara dua rekannya dihukum 15 dan 9 tahun.

Kini, tujuh tahun setelah bebas, ia kembali menjadi pelaku utama pembunuhan.

Sevi, yang selama ini dikenal sebagai pribadi ramah dan pekerja keras, dibunuh secara brutal di toko fotokopi milik pelaku di Urangagung, Sidoarjo, dengan alat pemotong kertas besi sebagai senjata.

Korban dipukul sebanyak 8 kali di bagian kepala, hingga meninggal dunia di tempat.

Usai membunuh, pelaku membersihkan darah, membungkus tubuh dengan plastik sampah hitam, memasukkan jasad ke dalam kardus, dan mengikatnya dengan tali rafia dan lakban.

Tak berhenti di sana, jasad Sevi dinaikkan ke motor milik korban sendiri, disamarkan dengan triplek, dan dibawa ke Kedamean, Gresik, menggunakan bantuan seorang teman yang tidak mengetahui isi bungkusan.

Kepada temannya, pelaku mengaku membawa tembakau untuk dijual.

Motor korban kemudian dititipkan ke orang lain. Sementara, tiga handphone milik Sevi dibuang ke sungai — hingga kini masih dalam pencarian oleh tim kepolisian.

Kasus ini mengundang gelombang kemarahan publik dan empati mendalam terhadap keluarga korban.

Banyak pihak menuntut agar pelaku diadili dengan pasal terberat, mengingat riwayat kejahatan berulang dan kekejaman yang ditunjukkan.

(SURYA.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved