Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Sound Horeg dan Ekonomi Keumatan: Antara Hiburan, Mudarat, dan Keadilan Sosial

Sound Horeg dan Ekonomi Keumatan: Antara Hiburan, Mudarat, dan Keadilan Sosial

Editor: Editor Bisnis
UIN SAIZU PURWOKERTO
Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E Akademisi UIN Saizu Purwokerto 


Maka, jika tangan bisa menyakiti, suara pun bisa menyakiti. Apalagi jika itu berskala komunitas dan memaksa pendengarnya.


Solusi: Jalan Tengah yang Adil


MUI tidak mengharamkan sound horeg secara mutlak. Bila digunakan secara wajar 
 volume terkendali, tidak disertai kemaksiatan, tidak memaksa warga ikut iuran maka tetap diperbolehkan. Solusi jalan tengah bisa dilakukan dengan:


 1. Pembatasan volume dan jam tayang. Pemerintah daerah harus mengatur batas desibel maksimal dan durasi penggunaan.
 2. Penjadwalan dan zonasi. Sound horeg hanya boleh di lokasi terbuka dan jauh dari pemukiman padat.
 3. Izin dan pengawasan konten. Acara yang mengundang potensi maksiat harus dicegah sejak awal.
 4. Skema partisipasi sukarela yang benar. Iuran harus tanpa tekanan, dan warga boleh menyatakan tidak setuju tanpa konsekuensi sosial.
 5. Pendidikan masyarakat. Sosialisasi tentang bahaya kebisingan dan etika berhibur dalam Islam penting dilakukan.


Sound horeg bukan sekadar alat suara. Ia adalah fenomena sosial, budaya, ekonomi, bahkan ideologi. Di satu sisi bisa membawa hiburan dan pemasukan, tapi di sisi lain bisa menimbulkan kebisingan, kemaksiatan, dan beban sosial.


Maka seperti kata pepatah Arab: “Segala sesuatu yang berlebihan adalah musibah.” Sudah saatnya kita mengatur sound horeg secara adil, bukan emosional. Antara hak berekspresi dan kewajiban menjaga kenyamanan sosial. 


Antara ekonomi umat dan etika Islam. Sebab dalam Islam, hiburan tak boleh merusak, dan ekonomi tak boleh menyakiti. Jika suara yang terdengar bukan lagi keberkahan, melainkan kegaduhan maka itulah saatnya untuk diam. *

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved