Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

"Jangan Sentuh Saya!" Nikita Mirzani Bentak dan Tepis Tangan Jaksa, Menolak Pakai Rompi Tahanan

Inilah detik-detik ketegangan yang mewarnai persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/Hanifah Salsabila
MENOLAK PETUGAS - Tangkapan layar saat Nikita Mirzani menolak dibawa petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kembali ke ruang tahanan setelah sidang pemeriksaan saksi ditutup, Kamis (31/7/2025). Penolakan itu buntut permintaan Nikita tidak digubrik hakim dalam persidangan itu. 

“Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” katanya.

Namun petugas perempuan berseragam langsung menghampirinya untuk membawanya kembali ke rutan.

Nikita tetap menolak, lalu berpindah ke kursi penasihat hukum sambil memegang ponsel dan menunjukkan gestur marah.

Jaksa penuntut pun menghampiri sambil membawa rompi tahanan berwarna merah.

Saat hendak memakaikan rompi tersebut, Nikita Mirzani langsung menepis tangan jaksa dan menolak dipakaikan rompi.

“Jangan sentuh saya!"

"Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan."

"Waktu saya sudah habis terbuang."

"Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriak Nikita Mirzani.

Ketegangan meningkat saat jaksa dengan nada tinggi memerintahkan Nikita Mirzani untuk mengenakan rompi tahanan.

“Pakai, pakai!” kata jaksa.

Baca juga: Nikita Mirzani Emosi hingga Teriak di Sidang Mediasi Laporan Reza Gladys

Baca juga: 2 Perlakuan Vadel ke Lolly yang Bikin Nikita Mirzani Histeris, Takkan Pernah Memaafkan

Perseteruan keduanya itu baru mereda setelah aparat keamanan datang dan membawa Nikita Mirzani keluar ruang sidang secara paksa.

DIa akhirnya mengenakan sendiri rompi tahanan yang semula ditolak.

Nikita Mirzani tetap digiring kembali ke Rutan Pondok Bambu dengan pengawalan ketat, sambil terus menggerutu.

Adapun sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved