Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Kamisan Semarang

"Hukum Seumur Hidup" Teriak Peserta Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng Jelang Vonis Aipda Robig

Aksi Kamisan Semarang menuntut majelis hakim di Pengadilan Negeri Semarang untuk menghukum Aipda Robig Zaenudin seberat-beratnya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / IWAN ARIFIANTO
AKSI TUNTUTAN - Seorang orator dari Aksi Kamisan Bagas meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada Robig pelaku penembakan Gamma saat aksi di depan Mapolda Jateng, Kamis (7/8/2025) sore. 

Selama proses persidangan, Robig juga berupaya mengaburkan fakta di antaranya mengklaim telah menolong Gamma paska penembakan lalu membawanya ke rumah sakit.

"Robig selepas menembak menolong Gamma lalu membawanya ke rumah sakit itu tidak benar. Kami sudah memastikannya lewat investigasi internal," ujarnya.

Robig selama persidangan juga mengaku menyesal. Selain itu, keluarganya telah mendapatkan sansi sosial dari kasus ini. Namun, Bagas mengingatkan bahwa keluarga Gamma juga telah kehilangan anggota keluarganya. 

"Alasan itu drama, biar hakim luluh. Kami meminta hakim untuk tetap konsisten untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya," ucapnya. 

Mendapatkan dukungan dari Aksi Kamisan, Keluarga Gamma mengungkapkan rasa terima kasihnya.

"Alhamdulillah matur suwun  atas dukungannya. Mohon doa terbaik buat putusan besok," kata ayah kandung Gamma, Andy Prabowo. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved