Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sebut Karakter Bupati Pati Buruk, Nimerodi Gulo Tegaskan Demo 13 Agustus Tetap Lanjut

Penasihat hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Penasihat hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 tidak akan dibatalkan.


Meski menyambut gembira pernyataan Bupati Pati Sudewo yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Gulo mengatakan bahwa masih ada hal lain yang perlu diprotes.


Keterangan itu dia sampaikan pada wartawan di posko donasi depan Kantor Bupati Pati, Jumat (8/8/2025) siang. 


“13 Agustus bukan sekadar bicara soal pajak.

Kami hadir tanggal 13 untuk memenuhi undangan bupati yang minta 50 ribu orang datang. 

Kami hendak memperingatkan Bupati Sudewo, hentikan arogansimu dan karakter yang menurut warga sangat buruk sekali,” tegas Direktur Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai ini.


Gulo mengatakan selain soal kebijakan terkait pajak, karakter kepemimpinan Bupati Sudewo harus diubah dan diperbaiki.


“Saya pikir kata-kata maaf dari bupati hanya gombal saja itu, karena dia bolak-balik berubah-ubah.

Saat Pilkada mengatakan tidak akan menaikkan pajak. Begitu naik bilang bukan saya yang menaikkan, saya hanya melaksanakan.

Begitu sudah ditanggapi dia bilang ini untuk kepentingan masyarakat, macam-macam yang berubah-ubah,” tutur dia.


Gulo mengatakan, pihaknya belum percaya dengan kata-kata maaf dari bupati.

Maka pihaknya akan tetap datang dalam aksi massa 13 Agustus 2025.


Adapun mengenai substansi kebijakan terkait tarif PBB-P2, menurutnya memang sejak awal harus dibatalkan.

Hal itu berdasarkan kajian yang pihaknya lakukan belum lama ini.


“Pemimpin harus merakyat dan merasakan penderitaan rakyat.

Jangan asal muni, ilmu ‘cocotlogi’ bupati tolong hentikan,” tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved