Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Tarif Royalti Musik yang Harus Dibayarkan Restoran, Dihitung per Kursi

Sebuah foto struk pembayaran dari salah satu restoran menjadi viral setelah menampilkan komponen biaya tak biasa: royalti musik sebesar Rp29.140

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Istimewa
Ini Tarif Royalti Musik yang Harus Dibayarkan Restoran, Dihitung per Kursi 
- Transpose +

Indonesia juga terikat kerja sama global hak cipta, sehingga royalti berlaku untuk lagu lokal maupun internasional, termasuk musik instrumental asing.

Dharma mengingatkan, baik memutar lagu populer dunia maupun musik instrumental, semua masuk kategori pemanfaatan komersial yang wajib membayar royalti.

 “Bagaimana kita pakai sebagai menu hiburan tapi tidak mau bayar? Jangan bangun narasi mau putar rekaman suara burung, suara alam, seolah-olah itu solusi,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved