Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

1.121 Istri Gugat Cerai Suaminya di Pengadilan Agama Semarang, Dipicu Pinjol dan Judi Online

Angka perceraian di Kota Semarang menunjukkan tren peningkatan pada semester pertama tahun 2025.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
PERCERAIAN - Antrean pemohon layanan di Pengadilan Agama Semarang, Senin (11/8/2025). Angka perceraian di Kota Semarang menunjukkan tren peningkatan pada semester pertama tahun 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Angka perceraian di Kota Semarang menunjukkan tren peningkatan pada semester pertama tahun 2025.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Semarang, tercatat sebanyak 1.442 perkara perceraian yang masuk hingga Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Baca juga: Fakta Lengkap Acha Septriasa Cerai: Alasan Perceraian hingga Ditalak 5 Kali

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Semarang, Mohamad Edwar, mengungkapkan, dari 1.442 perkara yang terdaftar, sebanyak 1.121 merupakan cerai gugat.

Adapun 321 lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

"Nah, dari angka 1.121 cerai gugat itu yang dikabulkan itu 891," jelas Edwar ditemui Tribun Jateng di kantornya, jalan Jendedal Urip Sumoharjo samping barat, Karanganyar, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Senin (11/8/2025).

Ia menyebutkan, faktor utama penyebab perceraian masih didominasi oleh cekcok rumah tangga yang berkepanjangan akibat masalah ekonomi.

Selain itu, juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) turut menjadi pemicu meningkatnya angka perceraian, terutama pada kasus cerai gugat.

"Belakangan juga marak penyebabnya adalah Judol dan Pinjol, ya," bebernya.

"Ada puluhan. (Jumlahnya) cenderung meningkat," lanjutnya.

Edwar juga menyebut, mayoritas penggugat berasal dari kalangan pekerja swasta.

“Mayoritas itu dari kalangan swasta. PNS ada, tapi jumlahnya tidak banyak,” tambahnya.

Baca juga: Rangkuman Proses Perceraian Andre Taulany dan Erin, Ditolak hingga Tiga Kali

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, angka perceraian di semester pertama 2025 memang mengalami peningkatan.

Tahun lalu tercatat 1.342 perkara, sementara tahun ini menjadi 1.442 perkara. 

"Kalau kita bandingkan dengan data di 2024, itu semester pertama cerai gugat itu ada 1.009 orang. Kemudian cerai talak 2024 itu 333 orang. Jadi selisihnya sedikit," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved