Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
DITANGKAP KPK - Abdul Azis Bupati Kolaka Timur ditangkap KPK pada Kamis (7/8/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas C di wilayahnya.

Proyek tersebut diketahui merupakan bagian dari program prioritas nasional pemerintah.

Proyek RSUD Kelas C ini dikerjakan oleh PT PCP, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sektor konstruksi lainnya.

Informasi ini dikutip dari laman resmi perusahaan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan mendalam.

"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK  Asep Guntur Rahayu.

Bupati Koltim Abdul Azis berbagai peran dengan empat tersangka lainnya.

Para tersangka yaitu:

1. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes);


2. Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek;

3. Deddy Karnady (DK), pihak swasta dari kontraktor pelaksana, PT Pilar Cadas Putra (PT PCP);

4. Arif Rahman, KSO PT PCP.

Dalam kasus ini, Abdul Azis disebutkan KPK memiliki peran yang sangat sentral.

Pada Januari 2025, Abdul Azis bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, diduga secara khusus datang jauh-jauh ke Jakarta bertemu pihak Kemenkes demi mengatur pemenang tender proyek RSUD.

"Diduga untuk melakukan pengondisian agar PT PCP memenangkan lelang pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim," jelas Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved