Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Dapat Penghargaan TIM IMTI 2025 Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim

Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 berikan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

IST
PEROLEH PENGHARGAAN - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin peroleh penghargaan komitmen mengembangkan pariwisata ramah muslim dari tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025, Senin (11/8/2025). Penghargaan diserahkan di ruang kerja Wakil Gubernur Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Penilai Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 berikan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas komitmen mengembangkan pariwisata ramah muslim.


Apresiasi diberikan saat kunjungan  tim penilai  di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jateng pada Senin (11/8/2025).


Tim penilai Sumaryadi menyatakan senang  Jawa Tengah menunjukkan semangat tinggi dan dukungan penuh dalam membangun pariwisata muslim. 


"Tidak hanya infrastrukturnya yang berkembang, tapi juga ekosistem pendukungnya,” ujarnya


Menurutnya, IMTI dinilai penting, karena menjadi bagian dari upaya untuk menempatkan Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim terkemuka di dunia. 


Indeks ini selaras dengan Global Muslim Travel Index (GMTI). 


Terdapat 15 provinsi unggulan di Indonesia yang dinilai kesiapannya dalam mewujudkan wisata ramah muslim, di antaranya Jawa Tengah.


“Hasil penilaian , provinsi akan mendapat gambaran posisi mereka secara nasional dan strategi pengembangannya,” jelasnya.


Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, pengembangan pariwisata ramah muslim di Jateng tidak hanya fokus pada destinasi, tetapi juga memperkuat ekosistem pendukung.


Upaya-upaya yang dilakukan di antaranya melalui pengawasan sertifikasi halal di Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH), pengembangan profesi Tukang Jagal Halal (Kang Jalal), dan lainnya. 


“Ini potensial menjadi profesi kerja yang menjanjikan, karena mereka dapat berperan mengawasi pelaksanaan sertifikasi halal di berbagai sektor,” ujarnya.


Menurutnya, Pemprov Jateng mendorong pelaku bisnis kuliner agar tidak hanya melakukan sertifikasi halal.  Tetapi juga menyediakan fasilitas ibadah  layak bagi wisatawan.


“Para pelaku usaha menyadari bahwa langkah ini logis dan dapat memperluas pasar mereka,” tuturnya.


Menurutnya, melalui penilaian itu, Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul di tingkat global.


Landasan hukum pengembangan pariwisata ramah muslim di Jawa Tengah tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi.


Pergub itu memuat lima poin penting, yakni penyediaan fasilitas ramah muslim, pengembangan ekosistem halal, koordinasi lintas lembaga, pemanfaatan potensi wisata daerah, serta peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved