Berita Kupang
Komandan Pleton Jadi Tersangka Kasus Prada Lucky: Sosok Perwira dan Tanggung Jawab Moral di TNI AD
Letda, komandan pleton Prada Lucky, jadi tersangka kasus kematian prajurit. TNI AD pastikan tidak ada toleransi terhadap kekerasan di tubuh militer.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo membuka tabir kelam dalam sistem pembinaan di lingkungan militer.
Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Letnan Dua (Letda), seorang komandan pleton di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tempat di mana Prada Lucky bertugas.
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Selasa (12/8/2025).
Ia menegaskan bahwa Letda tersebut diduga dengan sengaja membiarkan kekerasan terjadi terhadap bawahannya.
“Iya, Danton. Letda,” kata Brigjen Wahyu singkat saat dikonfirmasi.
Tanggung Jawab Seorang Perwira di Tubuh TNI
Sebagai komandan pleton, Letda seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi prajurit muda.
Namun, peran ini justru menjadi sorotan tajam karena dugaan kelalaian fatal yang berujung pada hilangnya nyawa Prada Lucky.
Sang perwira dikenakan Pasal 132 KUHP Militer, yang mengatur sanksi terhadap anggota militer yang membiarkan atau mengizinkan kekerasan terjadi di bawah komandonya.
Brigjen Wahyu menyampaikan bahwa tindakan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan integritas seorang perwira TNI AD.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah,” tegasnya.
20 Tersangka, Satu Perwira Terlibat Langsung
Dari hasil penyidikan sementara, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sang perwira Letda.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan yang dialami Prada Lucky berlangsung dalam beberapa waktu, bukan hanya satu insiden tunggal.
Pemeriksaan terus dilakukan secara menyeluruh oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana, guna memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat dibawa ke hadapan hukum militer.
TNI Angkatan Darat memastikan bahwa kasus ini akan menjadi poin penting evaluasi nasional dalam sistem pembinaan militer, khususnya dalam hubungan senior-junior yang selama ini sering disorot.
“Evaluasi dan perbaikan akan dilakukan agar pembinaan ke depan tetap dalam koridor operasional dan tidak menimbulkan kerugian personel,” kata Wahyu.
Pemakaman Prada Lucky di Kupang, NTT, diiringi duka mendalam dari keluarga dan rekan-rekannya.
Sementara publik menanti transparansi dan ketegasan TNI dalam menyelesaikan kasus ini.
Sosok perwira seperti Letda, yang seharusnya menjadi pilar kepemimpinan, kini menjadi simbol kegagalan sistem pembinaan yang mengarah pada tindak kekerasan.
TNI AD menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Pembenahan struktural dan kultural harus dilakukan agar kematian Prada Lucky tidak menjadi angka statistik semata, melainkan menjadi titik balik perubahan nyata. (kompas.com)
Baca juga: BH Langsung Lemas, Akal Muslihatnya Sembunyikan Sabu di Roti Ketahuan Polisi
Baca juga: Bupati Tegal Ajak Ibu Balita Rutin ke Posyandu untuk Cegah Stunting di Karangdawa
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Temui Massa Aksi Unjuk Rasa Rabu 13 Agustus 2025
Sosok Kapolres Ngada yang Dikabarkan Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba dan Pornografi |
![]() |
---|
Kapal Kontainer Tenggelam di Perairan Bolok Kupang |
![]() |
---|
UPDATE : 100 Penumpang Kapal Cantika 77 Terbakar di Tengah Laut Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Kapal Cepat Ekspres Cantika 77 Kupang Alor Terbakar, Penumpang Panik Panggil Basarnas |
![]() |
---|
Kecelakaan di Papua : 18 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Papua Barat Tiba di Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.