Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong

Pria itu ditangkap karena setubuhi dan aniaya siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP).

Tribun Jateng/Bram Kusuma
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Kasus rudapaks terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Aparat Polres TTS menangkap seorang pria berinisial OB (45). (Tribun Jateng/Bram Kusuma) 

Setelah itu, OB menahan EN di dalam rumah tersebut hingga malam, pukul 19.00 Wita.

EN berulangkali meminta OB untuk pulang ke rumah, tapi ditolak.

OB bahkan mengunci semua pintu termasuk jendela, sehingga EN kesulitan.

OB kembali meminta berhubungan badan untuk kedua kalinya.

"Korban menolak karena sudah malam dan mau pulang rumah.

Namun pelaku terus memaksa.

Karena korban menolak, pelaku menganiaya korban," kata dia.

Dalam kondisi ketakutan, EN pasrah dan akhirnya disetubuhi lagi.

"Setelah berhubungan badan kedua kali, pelaku melarang korban agar tidak boleh pulang rumah.

Pelaku lalu keluar rumah dan mengunci dari luar," kata dia.

Korban yang ketakutan, kemudian menelepon saudaranya sambil menangis dan meminta bantuan.

Saat itu, OB kembali dan mendengar EN sedang menelepon.

"Tiba-tiba pelaku datang meminta korban untuk mematikan handphone.

Pelaku sempat mengatakan lapor polisi saja sambil merampas handphone korban dan membantingnya hingga hancur."

"Korban teriak minta tolong.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved