Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Penampakan Buldoser Rp 2,2 M Dipakai Pemkab Kendal Kelola Sampah di TPA Darupono

Pemerintah Kabupaten Kendal terus berbenah untuk menciptakan iklim pengelolaan sampah lebih modern

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -  Berikut ini video Penampakan Buldoser Rp 2,2 M Dipakai Pemkab Kendal Kelola Sampah di TPA Darupono

Pemerintah Kabupaten Kendal terus berbenah untuk menciptakan iklim pengelolaan sampah lebih modern. 

Langkah penjajakan dimulai memperbaiki penataan sistem menuju sanitary landfill, sebelum memiliki pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).

Produk RDF bisa menjadi bahan bakar alternatif yang terbuat dari sampah yang telah diproses dan dikeringkan untuk keperluan industri.

Pemkab Kenal kemudian menambah 1 alat berat berjenis Buldoser, yang menelan anggaran Rp 2,2 M dari alokasi APBD.

Penambahan 1 alat berat itu membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono Kendal kini memiliki total 4 alat berat, yang terdiri dari 2 ekskavator dan 2 buldoser.

"Tetapi untuk 2 ekskavator itu seperti yang bapak-bapak lihat saat ini sedang mengeruk sampah, itu kita masih sewa dari pihak swasta. Untuk yang buldoser milik kita," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto ditemui di TPA, Kamis (14/8/2025).

Untuk menuju pengelolaan sampah berbasis RDF, Aris mengaku masih membutuhkan waktu cukup lama. 

Termasuk memperbaiki sejumlah fasilitas penampungan sampah hingga perangkat lunak yang harus disediakan sebagai pendukung.

"Kita masih terhambat itu dalam rangka visible study untuk memastikan pengelolaan sampah ini ke depan. Infrastruktur belum sepenuhnya mencukupi, tapi kita berbenah perlahan," sambungnya.

Aris mengatakan, pihaknya juga telah meratakan gunungan sampah setinggi 8 meter yang membuat TPA Darupono terlihat overload. 

Yakni dengan membuat terasering untuk mempermudah pengelolaan.

"Kemarin kita memang sempat disanksi Kementerian Lingkungan Hidup ya terkait penanganan sampah ini, dan saat ini kita mulai berbenah," paparnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan penambahan alat baru tersebut sebagai langkah preventif agar TPA Darupono tak mendapat sanksi lanjutan dari Kementerian. 

Ia menyebut, 1 Buldoser tambahan itu bisa langsung dioperasikan untuk pengelolaan sampah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved