Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Pelunasan KSM Mandiri Lewat Livin, Tak Perlu ke Kantor

nasabah juga diperbolehkan melunasi KSM sebelum jatuh tempo. Pelunasan KSM Mandiri, akan dikenakan denda 8 persen dari baki atau pinjaman pokok yang t

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Livin Mandiri
Cara Pelunasan KSM Mandiri Lewat Livin 

Cara Pelunasan KSM Mandiri Lewat Livin


TRIBUNJATENG.COM- Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) adalah adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap atau kepada target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya.


Pengajuan pinjaman KSM Mandiri bisa dilakukan menggunakan aplikasi Livin.


Sekitar 1x24 jam, pinjaman bisa cair secara online tanpa perlu datang ke kantor bank Mandiri.


Selain itu, nasabah juga diperbolehkan melunasi KSM sebelum jatuh tempo. Pelunasan KSM Mandiri, akan dikenakan denda 8 persen dari baki atau pinjaman pokok yang tersisa.


Lalu bagaimana cara melunasi KSM Mandiri lewat Livin.


Melalui akun Twitternya, Bank Mandiri menegaskan, pelunasan KSM Mandiri belum bisa dilakukan melalui Livin dan harus datang ke kantor cabang terdekat.

 

"Halo Bpk/Ibu, untuk pelunasan dipercepat mandiri KSM belum bisa dilakukan melalui Livin. Nasabah hanya bisa melakukan pelunasan lewat kantor cabang Mandiri terdekat."


"Nasabah yang akan melunasi KSM levih cepat, akan dikenakan pinalty dengan ketentuan sbb :

- Pelunasan sebagian kredit  dikenakan 4 persen dari jumlah yang dilunasi

- Pelunasan keseluruhan sebelum jatuh tempo dikenakan 8?ri baki yang dilunasi (1)"


"dapat kami informasikan baki merupakan sisa saldo pokok pinjaman KSM yang dimiliki ya. Semoga sukses selalu."


"Setelah melakukan pelunasan KSM Mandiri, nasabah juga bisa kembali melakukan top up pinjaman KSM Mandiri melalui Livin".


Demikian informasi mengenai cara melunasi KSM Mandiri lewat Livin.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved