Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Sebut PBB Diduga Disalahgunakan Perangkat Desa, Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab Minta Maaf

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab meminta maaf kepada Ketua Paguyuban

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
TUNGGAKAN PBB - Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab menemukan tunggakan PBB hingga Rp56 miliar yang belum masuk ke kas daerah. Hingga kini, masih banyak warga yang menyetorkan pembayaran melalui desa, yang justru diduga disalahgunakan oleh perangkat desa. 


Sebelumnya, beberapa perangkat desa di Kabupaten Kendal diduga melakukan tindak manipulatif dengan tidak menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Praktik itu mulai terendus Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setelah mendapati tunggakan PBB mencapai Rp 56 miliar.


Ironisnya, tunggakan itu terhitung sejak tahun 1998 dan hingga kini belum juga terbayarkan. 


"Kami menduga ada perangkat desa yang masih menyalahgunakan jabatannya. Mungkin sebagian sudah dibayar, tapi belum disetorkan ke kami," 


"Untuk praktiknya sejak kapan, kami juga kurang tahu. Yang jelas sampai sekarang tunggakan PBB mencapai Rp 56 miliar itu tadi." kata Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, Kamis (14/8/2025). (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved