Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjam KUR BRI Apakah Harus Tanda Tangan Suami atau Istri? Simak Syaratnya

Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, aturan tanda tangan suami/istri biasanya tergantung pada status pernikahan dan jenis agunan (jaminan)

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Gemini
Pinjam KUR BRI Apakah Harus Tanda Tangan Suami atau Istri? Simak Syaratnya 

 

 

TRIBUNJATENG.COM – Pinjam KUR BRI Apakah Harus Tanda Tangan Suami atau Istri? Simak Syaratnya 

Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, aturan tanda tangan suami/istri biasanya tergantung pada status pernikahan dan jenis agunan (jaminan) yang digunakan:

  • Jika menikah dan menggunakan agunan berupa harta bersama (misalnya sertifikat rumah, tanah, atau BPKB kendaraan atas nama salah satu pasangan) → biasanya wajib ada tanda tangan persetujuan suami/istri. Hal ini sesuai dengan aturan hukum mengenai harta bersama dalam perkawinan.

 

  • Jika pinjaman tanpa agunan tambahan (KUR Mikro, plafon kecil, biasanya hanya pakai legalitas usaha dan data diri) → umumnya tidak wajib tanda tangan pasangan, cukup peminjam saja.

 

  • Jika masih lajang (belum menikah) → tentu saja tidak perlu tanda tangan pasangan.
     Jadi, kesimpulannya:

Pinjaman dengan jaminan harta bersama → perlu tanda tangan suami/istri.
Pinjaman tanpa agunan tambahan → cukup tanda tangan peminjam saja.

Berikut syarat lengkap pengajuan KUR BRI per Agustus 2025:

 


Syarat Umum KUR BRI Agustus 2025:

  1. WNI usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  2. Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB
  4. Tidak masuk dalam daftar hitam nasional (blacklist BI Checking atau SLIK OJK)
  5. Memiliki legalitas usaha (izin usaha, SKU dari kelurahan, atau NIB OSS)
  6. Bersedia menjalani survei usaha dari petugas BRI

 


Dokumen yang Diperlukan:

  1. Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan usaha atau NIB
  4. NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
  5. Foto lokasi usaha
  6. Formulir pengajuan pinjaman yang diisi lengkap

 


Cara Mengajukan:
Datang langsung ke kantor BRI terdekat
Atau melalui website resmi BRI di https://kur.bri.co.id

Proses pencairan dana umumnya memakan waktu 7–14 hari kerja setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan survei lapangan dilakukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved