Pinjam KUR BRI Apakah Harus Tanda Tangan Suami atau Istri? Simak Syaratnya
Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, aturan tanda tangan suami/istri biasanya tergantung pada status pernikahan dan jenis agunan (jaminan)
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM – Pinjam KUR BRI Apakah Harus Tanda Tangan Suami atau Istri? Simak Syaratnya
Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, aturan tanda tangan suami/istri biasanya tergantung pada status pernikahan dan jenis agunan (jaminan) yang digunakan:
- Jika menikah dan menggunakan agunan berupa harta bersama (misalnya sertifikat rumah, tanah, atau BPKB kendaraan atas nama salah satu pasangan) → biasanya wajib ada tanda tangan persetujuan suami/istri. Hal ini sesuai dengan aturan hukum mengenai harta bersama dalam perkawinan.
- Jika pinjaman tanpa agunan tambahan (KUR Mikro, plafon kecil, biasanya hanya pakai legalitas usaha dan data diri) → umumnya tidak wajib tanda tangan pasangan, cukup peminjam saja.
- Jika masih lajang (belum menikah) → tentu saja tidak perlu tanda tangan pasangan.
Jadi, kesimpulannya:
Pinjaman dengan jaminan harta bersama → perlu tanda tangan suami/istri.
Pinjaman tanpa agunan tambahan → cukup tanda tangan peminjam saja.
Berikut syarat lengkap pengajuan KUR BRI per Agustus 2025:
Syarat Umum KUR BRI Agustus 2025:
- WNI usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB
- Tidak masuk dalam daftar hitam nasional (blacklist BI Checking atau SLIK OJK)
- Memiliki legalitas usaha (izin usaha, SKU dari kelurahan, atau NIB OSS)
- Bersedia menjalani survei usaha dari petugas BRI
Dokumen yang Diperlukan:
- Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan usaha atau NIB
- NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
- Foto lokasi usaha
- Formulir pengajuan pinjaman yang diisi lengkap
Cara Mengajukan:
Datang langsung ke kantor BRI terdekat
Atau melalui website resmi BRI di https://kur.bri.co.id
Proses pencairan dana umumnya memakan waktu 7–14 hari kerja setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan survei lapangan dilakukan.
Halaman 1 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.