Pinjam KUR BRI, Apakah Harus Pakai Jaminan? Ini Penjelasannya
Tidak Semua KUR Perlu Jaminan..KUR BRI termasuk kredit dengan skema penjaminan dari pemerintah, sehingga tidak semua pinjaman memerlukan agu
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Pinjam KUR BRI, Apakah Harus Pakai Jaminan? Ini Penjelasannya
TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menjadi pilihan populer bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan tambahan modal usaha.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari calon debitur adalah: apakah pinjam KUR BRI harus pakai jaminan?
Tidak Semua KUR Perlu Jaminan
KUR BRI termasuk kredit dengan skema penjaminan dari pemerintah, sehingga tidak semua pinjaman memerlukan agunan tambahan.
Untuk KUR Mikro dengan plafon hingga Rp50 juta, BRI tidak mewajibkan adanya jaminan fisik seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan. Agunan yang digunakan cukup berupa usaha yang dijalankan, serta dokumen identitas dan surat izin usaha (bisa berupa NIB atau SKU).
Sementara itu, untuk KUR Kecil dan KUR Ritel dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, BRI biasanya meminta jaminan tambahan. Agunan ini bisa berupa sertifikat tanah, bangunan, atau BPKB kendaraan, sesuai kebijakan bank.
Dijamin Pemerintah
Semua KUR telah mendapat penjaminan dari pemerintah melalui lembaga penjamin seperti Askrindo dan Jamkrindo. Hal ini membuat syarat agunan jauh lebih ringan dibandingkan kredit komersial biasa.
Dengan skema tersebut, pelaku UMKM tetap bisa mengakses pembiayaan modal tanpa harus khawatir terbebani agunan besar.
Syarat Umum Ajukan KUR BRI
Beberapa dokumen dasar yang perlu disiapkan untuk mengajukan KUR BRI antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Surat izin usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha)
Data usaha yang dijalankan
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.