Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

2.640 Petugas Irigasi Demo Tuntut Pemprov Jateng Naikkan Statusnya Menjadi PPPK

Hari Ulang Tahun (HUT) Jawa Tengah ke 80 diwarnai aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI), Selasa (19/8/2025).

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
UNJUK RASA - Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) unjuk rasa minta Pemprov Jateng ajukan status kepegawaian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (19/8/2025). Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernuran Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hari Ulang Tahun (HUT) Jawa Tengah ke 80 diwarnai aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI), Selasa (19/8/2025).

Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernuran Jateng menuntut pengangkatan petugas irigasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Aksi itu diikuti ribuan petugas irigasi dari Balai PSDA Seluma, Bodrikuto, Bengawan Solo, Serayu Cintaduy, Probolo, dan Pemali Juwana. 


Aksi damai itu petugas irigasi didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Penyambung titipan rakyat (YLBH PETIR). Mereka melayangkan protes dengan menghidupkan mesin pemotong rumput dan menyerahkan sejumlah bibit pohon.


Ketua YLBH PETIR , Zainal Abidin Petir menuturkan petugas irigasi berjumlah 2640 menginginkan statusnya jelas dan tetap. Setidaknya petugas irigasi mendapat gaji bulanan, jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. 


"Fasilitas kerja disediakan Pemprov Jawa Tengah karena selama ini beli sendiri mulai dari mesin potong rumput, cangkul, dan sabit. Bahkan mereka juga mengeluarkan biaya jika alat untuk kerja itu rusak," jelasnya.


Ia mengatakan, usia Jawa Tengah ke 80 semestinya bisa memakmurkan petugas irigasi. Oleh sebab itu petugas irigasi memberikan hadiah demonstrasi damai pada  peringatan HUT ke 80 Jawa Tengah.


Sementara itu koordinator aksi Muhammad Chundori mengatakan petugas irigasi telah mengabdi dan terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama lebih dari 20 tahun.

Pihaknya menginginkan adanya kejelasan karena tahun 2026 sudah tidak ada lagi pengangkatan PPPK.


"Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 bahwa database BKN harus diselesaikan.

Ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jateng menyelesaikan hal tersebut," jelasnya.


Pihaknya ingin diangkat menjadi PPPK meskipun skema paruh waktu.

Selama ini dia hanya mendapat upah harian.

Biasanya dalam waktu sebulan dirinya mendapat honor sebesar Rp 2.500.000.


"Kalau liburnya panjang paling hanya dapat Rp 1.500.000," terangnya.


Pada aksi itu Sekda Jateng Sumarno menemui petugas irigasi. Menurutnya hasil pertemuan tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakomodir untuk mengajukan semua  petugas irigasi menjadi PPPK.


"Semula hanya diajukan data 1144 orang sekarang 2640 petugas yang ada di database diajukan semua," ujarnya.


Ia saat ini menunggu status Kepegawaian dari Menpan RB yang diumumkan 1 Oktober 2025. Data tersebut itu diajukan terakhir besok Selasa (19/8/2025).


"Kami hadir ke sini untuk memastikan data 2640 itu merupakan data kami peserta aksi  bukan data orang lain.  Kami tidak mau ada susupan," tandasnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved