Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Kurang dari 15 Jam! Residivis Ditangkap Setelah Mencuri Motor Mahasiswa Yang Asyik Ngopi di Salatiga

Jajaran Satreskrim Polres Salatiga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Pasar Raya II, Kota Salatiga.

Dok Polres Salatiga/istimewa
DIPERIKSA - Pelaku pencurian motor di area parkir Pasar Raya II, Kota Salatiga, TN (46), ditangkap polisi dan diperiksa di Mapolres Salatiga, Minggu (17/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Jajaran Satreskrim Polres Salatiga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Pasar Raya II, Kota Salatiga, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Seorang residivis berinisial TN alias S (46), yang diduga sebagai pelaku, diringkus dalam waktu kurang dari 15 jam setelah kejadian.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.15 WIB, saat korban FHS (27), seorang mahasiswa sekaligus karyawan swasta, memarkir sepeda motor Genio miliknya di depan Toko Ryan, Jalan Jenderal Sudirman. 

Baca juga: Detik-detik Aksi Heroik Office Boy Terekam Kamera CCTV Gagalkan Pencurian di Puskesmas

Motor dikunci stang seperti biasa. 

Korban kemudian singgah di sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi. 

Namun ketika hendak kembali, motornya sudah raib.

Merasa menjadi korban pencurian, FHS segera melapor ke Polres Salatiga

Unit Resmob Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan korban dan olah tempat kejadian perkara.

Sekitar pukul 16.15 WIB di hari yang sama, tim melacak dan menangkap tersangka TN di rumah saudaranya di kawasan Tengaran, Kabupaten Semarang. 

TN diketahui merupakan residivis kasus serupa yang telah beberapa kali keluar-masuk penjara.

"Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Genio warna hitam berpelat H2756PK.

Kami juga menyita satu buah kunci palsu model T yang digunakan pelaku dalam melakukan kejahatannya," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, Jumat (22/8/2025).

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menegaskan bahwa pengungkapan itu adalah bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga: Viral CCTV Aksi Pencurian di Pasar Jepara 2, Pelaku Ternyata Penjaga Pasar Sendiri

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang sudah meresahkan seperti curanmor. 

Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda, dan pilih lokasi parkir yang aman,” tegas AKBP Veronica.

Saat ini, TN telah diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved