Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Unsoed

Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Petani atas Ketersediaan Lahan

Perlindungan hukum bagi Petani atas ketersediaan lahan pertanian menjadi sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PERLINDUNGAN HUKUM: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di Kelompok Tani Karya bakti, Desa Kaliurip Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh Tim LPPM UNSOED ini diawali dengan penyuluhan tentang Perlindungan Hukum terhadap Petani atas Ketersediaan Lahan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan. (Dok Unsoed) 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Ketersediaan lahan pertanian merupakan saah satu penopang ketahanan pangan nasional. 

Perlindungan hukum bagi Petani atas ketersediaan lahan pertanian menjadi sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan. 

Perlindungan hukum yang dimaksud bukan sekedar status hukum atas lahan yang dimiliki petani, namun juga perlindungan hukum dalam kebijakan yang memihak terhadap komoditas pertanian yang dihasilkan.

Hal ini terungkap dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di Kelompok Tani Karya bakti, Desa Kaliurip Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh Tim LPPM UNSOED ini diawali dengan penyuluhan tentang Perlindungan Hukum terhadap Petani atas Ketersediaan Lahan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan.  

Tim LPPM Unsoed yang terdiri dari Hermawan Prasojo, S.H.,M.H, Lintang Ario Pambudi, S.H.,M.H, dan Undiono, S.Kom memaparkan berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian.

Selain itu, tim juga menyampaikan tentag pentingnya status hukum atas lahan pertanian yang dimiliki petani untuk pertanian berkelanjutan.  

“Tanah bukan sekadar aset, tapi sumber kehidupan."

"Jika petani terlindungi, maka pangan bangsa pun terjaga,” ungkap Hermawan.

Baca juga: Tekan Angka Stunting di Desa Muntang, UKMPR UNSOED Gelar Pelatihan Pembuatan Menu PMT

Hal ini sangat penting mengingat tanah bagi Petani bukan sekedar aset namun juga sumber penghidupan bagi petani sendiri dan sumber kehidupan bagi yang lain.

Kelompok tani Karya Bakti menyambut baik kegiatan pengabdian ini dan menyampaikan berbagai aspirasi dalam diskusi.

Warisno, salah seorang Petani dan juga Tokoh Masyarakat mengatakan bahwa sebagai Petani dengan sebagian besar merupakan sawah tadah hujan maka yang sangat penting bagi petani adalah ketersediaan air, alat pertanian, dan kendali atas harga komoditas pertanian. 

Lahan yang terlindungi akan memastikan produksi terus berjalan, sementara harga yang stabil akan membuat petani tetap konsisten menanam.

Dengan begitu, beras, sayur, dan komoditas pangan lainnya tetap mengalir ke meja makan masyarakat.  

“Kami berharap rencana pemerintah untuk membangun embung dapat terealisasi, ada pendampingan teknis untuk kegiatan bertani dan perlunya pengendalian harga komoditas pertanian seperti misalnya singkong”, ungkapnya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved