Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Respon Cepat Aduan Warga, Tim Patroli Siraju Grebek Penjual Miras di Jepara

Pengamanan tersebut, setelah Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara dilapori warga terkait peredaran miras yang semakin masif. 

Editor: muh radlis
IST
Tim Patroli Siraju Grebek Penjual Miras di Jepara 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan patroli dan penertiban peredaran minuman keras ilegal yang berkedok warung atau toko kelontong, pada Sabtu (23/8/2025) Malam. 

Terlihat, puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan, pun berhasil disikat petugas kepolisian.

Pengamanan tersebut, setelah Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara dilapori warga terkait peredaran miras yang semakin masif. 

Dengan adanya tindakan ini, peredaran miras diharapkan bisa berkurang dan membuat warga sekitar tenang.

Saat dikonfirmasi, Katim Patroli Siraju Ipda Turmudhi mengatakan, bahwa pengungkapan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari  laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri dan pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Kegiatan razia tersebut menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan di warung yang diduga menjual minuman keras.

”Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati 76 minuman beralkohol di warung-warung maupun toko kelontong milik warga di Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyitaan, seluruh miras tersebut diamankan di Polres Jepara untuk dilakukan tindakan lanjutan berupa pemusnahan.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengapresiasi hal tersebut.

Menurutnya, aparat harus bertindak cepat merespon aduan masyarakat.

”Inilah yang diharapkan masyarakat, ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia miras secara rutin di wilayah Kabupaten Jepara untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

”Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved