2 Tuntutan Demo DPR 25 Agustus: Hapus Tunjangan DPR dan Merestrukturisasi Lembaga
2. Menghapus tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilege pejabat..
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
2 Tuntutan Demo DPR 25 Agustus: Hapus Tunjangan DPR dan Merestrukturisasi Lembaga
TRIBUNJATENG.COM – Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #BubarkanDPR di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Aksi ini berlangsung sejak pagi dengan orasi, pemasangan tenda, hingga bentrokan dengan aparat.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) menilai DPR gagal menjalankan mandat konstitusi.
Mereka menuding DPR lebih banyak melahirkan kebijakan kontroversial ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Di tengah kesengsaraan rakyat, DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan yang jauh dari kepentingan publik,” tegas BEM Unindra dalam siaran pers.
Massa juga menyoroti sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, seperti UU TNI, RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Sebaliknya, regulasi yang dinilai pro rakyat seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, serta kebijakan pendidikan gratis justru dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
Puncak aksi ditandai dengan penyampaian dua tuntutan utama:
1. Mendesak MPR melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar lembaga legislatif benar-benar kembali menjadi representasi rakyat.
2. Menghapus tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilege pejabat.
Selain itu, massa juga menolak kriminalisasi gerakan rakyat dan mendesak pembebasan 11 warga Maba Sangadji yang masih ditahan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.