Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Tulanto Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Pangkas Dahan Pohon di Sragen

Seorang laki-laki, Tulanto (55) meninggal dunia usai tersengat listrik saat memangkas dahan pohon di depan warung seblak tepatnya Nadri Dawung

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
dokumentasi Humas Polres Sragen
OLAH TKP. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara orang meninggal dunia tersengat listrik saat memangkas dahan pohon di wilayah Dusun Nadri Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen pada Senin (25/8/2025) siang.   

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seorang laki-laki, Tulanto (55) meninggal dunia usai tersengat listrik saat memangkas dahan pohon di depan warung seblak tepatnya Dusun Nadri Desa Dawung Kecamatan Jenar Kabupaten Sragen pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 08.15.

Kapolres Sragen, AKBP Dewaniana Syamsu Indyasari menyampaikan, semula korban dan rekannya berangkat menuju ke lokasi kejadian untuk memangkas dahan pohon sekira pukul 07.00.  

Kemudian korban memanjat pohon jati sembari membawa sebilah golok pemotong kayu. Korban lantas memotong beberapa dahan pohon jati.

"Korban tidak sengaja memegang salah satu dahan pohon jati yang telah dipotong yang menimpa kabel beraliran listrik, pada saat itu korban terlihat kejang dan kemudian terjatuh ke bawah dengan ketinggian sekitar 15 meter," katanya pada Senin siang.

Melihat kejadian itu, rekan korban lantas berteriak meminta tolong dan beberapa orang berdatangan ke lokasi. Warga lantas menghubungi kepolisian dan pihak PLN begitu juga petugas medis dari Puskesmas Jenar.

Dia menuturkan, korban lantas dievakuasi oleh petugas untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara medis.

"Terdapat luka bakar, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban," terangnya.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman di tempat pemakaman umum wilayah Gondang Baru Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen. (Ais).

Baca juga: Fakta-Fakta Sidang Cerai Pratama Arhan, Azizah Tak Hadir Hingga Nama Disamarkan

Baca juga: Polres Wonogiri Bangun Polisi Tidur di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Usai Kecelakaan Maut

Baca juga: Pemkab Jepara Masih Buka Beasiswa Kartu Sarjana 2025, Pendaftaran Maksimal 1 September

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved