Berita Viral
Endang, Nenek 78 Tahun di Klaten Disomasi & Didenda Rp115 Juta Gegara Siaran Sepakbola: Saya Tolak!
Endang, nenek berusia 78 tahun di Klaten, disomasi dan didenda Rp 115 juta akibat siaran sepakbola. Ia tegas menolak angka tinggi tersebut.
Endang, Nenek 78 Tahun di Klaten Disomasi & Didenda Rp115 Juta Gegara Siaran Sepakbola: Saya Tolak!
TRIBUNJATENG.COM - Endang (78), pemilik Alero Cafe & Eatery di Klaten, Jawa Tengah, tidak pernah membayangkan hidupnya di usia senja akan dihadapkan pada persoalan hukum.
Ia kaget saat menerima surat somasi yang menuduh dirinya melanggar hak siar pertandingan sepak bola.
"Wah, itu sebetulnya saya juga agak kaget, kurang mengerti juga. Sebetulnya saya mengenai masalah nobar-nobar itu kurang mengerti karena memang di tempat warung saya memang sengaja enggak ada cara itu," kata Endang dalam Saksi Kata Tribun Jateng.
Baca juga: Tak Gelar Nobar Liga Inggris, Bar di Solo Baru Disomasi dan Didenda Rp 231 Juta
Menurut Endang, ia justru menghindari penyelenggaraan nonton bareng karena tahu ada aturan soal izin.
"Karena ya sedikit-sedikit sudah pernah mendengar kalau itu mesti harus ada pakai izin segala. Jadi memang kita enggak mau, nanti ke depannya menjadi urusan hukum," ucapnya.
Namun, pada Juni 2024, sebuah surat somasi datang ke alamatnya.
"Saya itu kagetnya mendapat tiba-tiba pada bulan kalau enggak salah sekitar Juni 2024. Ada surat somasi yang datang dialamatkan ke saya sebagai pemilik Alero Cafe and Eetery di Klaten. Saya kaget, saya baca," kenangnya.
Endang pun membicarakan surat itu dengan anak dan menantunya, yang sehari-hari mengelola warung.
"Terus dengan datangnya itu saya runding dengan anak saya menantu. Saya di situ tercatat sebagai pemilik.
Cuman untuk pengelolanya anak menantu saya, anak-anak saya juga saya kumpulkan kok dapat surat seperti ini bagaimana saya rundingkan."
Keluarga sempat berpikir untuk mengurus lisensi agar legal.
"Kira-kira kalau kita mencari lisensi untuk itu kita nyampai enggak? Bisa enggak? Kalau sekiranya bisa, kita mau cari lisensi aja agar malah warung sini, Alero, bisa jadi ramai begitu ya. Silakanlah saya karena saya kan kurang mengerti, orang tua," ujarnya.
Bahkan anaknya sudah sempat berkomunikasi dengan pihak Vidio.
"Nah, itu lagi baru rencana anak saya itu sudah, tapi anak saya sudah sempat berkomunisasi dengan marketingnya Vidio.
Itu dapat berita kalau untuk lisensi saat itu harganya sekitar 15 sampai Rp20 juta lah dirundingkan saya di situ."
Acara Halal Bihalal yang Berujung Somasi
Endang menduga kasus itu berawal dari acara halal bihalal keluarga di warungnya pada 11 Mei 2024.
"Lah itu di situ (surat somasi) disebutkan bahwa kita melanggar penayangan itu. Nah, saya kan kaget," katanya.
Menantunya lantas menceritakan kemungkinan penyebabnya.
"Mantu saya cerita mungkin ini karena melihat tanggalnya itu saya bacakan loh kok tanggal berdasar kejadian tanggal 11 Mei 2024. Nah, lah ini 11 Mei kan pas acara halal bihalal saya bilang gitu. Terus mantu saya bilang, ‘Oh, jangan-jangan waktu itu memang ada kan karena dia ikut bantu-bantu bikin minuman. Selain karena pas waktu itu kafe juga buka melayani untuk pembeli umum. Waktu itu memang ada Bu, pembeli datang dua orang berkulit hitam. Beli kopi kalau enggak salah cuman Rp10.000, Ibu cuman diminum sedikit sudah habis itu foto-foto, foto-foto gitu. Jangan-jangan itu yang itu, Bu.'"
Endang sendiri malam itu sibuk menyiapkan makanan untuk keluarga.
"Saya minta memang untuk makan malam saya jamu di warung saya, Alero, sambil mengenalkan biar keluarga pada ngerti warung saya. Maksud saya begitu."
Diperiksa Polisi, Diminta Mediasi
Kasus itu membuat Endang dipanggil ke Polda Jateng.
"Tiba-tiba saya sudah mendapat panggilan dari Reskrimsus Polda Jateng. Panggilan pertama 12 November 2024. Saya datanglah Reskrimsus untuk ditanyakan, ya saya ceritakan apa adanya."
Endang kemudian disarankan membuat surat permohonan mediasi dengan pihak Vidio.com.
Ia pun bertemu dengan kuasa hukum Vidio.com, Wisnu Dwi Anggoro.
Alih-alih membicarakan lisensi, Endang justru disodori denda fantastis.
"Dia bukannya memberitahu itu. Tiba-tiba dia menyebutkan karena saya bikin kesalahan, dia menentukan denda Rp115.500.000."
Endang kaget hingga meminta jumlah itu diulang dua kali.
"Itu kan emang denda. Emang salah saya di mana kok saya bisa dikenakan denda? Dan itu, dan harga segitu itu emang itu ada pasalnya?"
"Saya Tolak!"
Endang menegaskan menolak denda tersebut.
"Saya terus terang, kalau memang seperti itu, saya menolak! Karena saking kaget dan dalam hati saya mangkel juga jengkel gitu."
Baginya, angka Rp115 juta terlalu tidak masuk akal.
"Saya tidak merasa itu kalau saya dibilang kena denda itu karena saya bikin kesalahan itu kan enggak sengaja.
Saya itu enggak sengaja menyetel permainan bola dan siapa yang nyetel TV pas waktu itu saya enggak ngerti."
Sejak saat itu, Endang bahkan menyembunyikan remot televisi di kafenya.
"Karena kepikiran, saya agak kesal juga sama tadi pengacara dari Vidio.com, Mas Wisnu Dwi Anggoro. Mohon maaf, terus terang, saya tolak benar-benar itu angka segitu!"
Warung Kecil, Pendapatan Tipis
Endang menegaskan warungnya bukan kafe besar, melainkan usaha kecil keluarga.
"Warung saya malah bukannya makin maju, menderit-mendit tahu-tahu dapat somasi. Pendapatan sehari paling Rp250–300 ribu."
Dengan pendapatan itu, ia merasa mustahil bisa membayar denda Rp115 juta.
"Nah, kalau angka segitu dari mana? Orang cari lisensi aja, anak saya mendapat info harganya sekitar cuman Rp15 juta-Rp20 juta untuk setahun. Itu bisa angka Rp115.500.000. Itu angka uang beneran apa uang apa itu?"
Harapan Endang
Meski kecewa, Endang tetap berusaha menempuh jalur baik-baik.
Ia sempat menawar denda, tapi kuasa hukum Vidio menyebut hanya menjalankan tugas.
"Ya sudah kalau begitu nanti saya pikirkan saya akan konsultasi sama anak-anak dan keluarga, nanti dari kami akan bersurat ke direktur Vidio.com."
Endang berharap pihak Vidio maupun pemerintah bisa bijak.
"Harapan saya kepada Bapak Kepala Direktur Vidio.com untuk kasus yang saat ini lagi marak, mungkin kalau saya salah ngomong mohon maaf, kurang masuk di akal."
"Mohon dipertimbangkan juga, minta bantuan karena kemarin juga saya lihat di tayangan TV peristiwa di Aceh itu akhirnya ada penyelesaian berkat bantuan dari Bapak Menteri juga."
Ia menambahkan, "Harapan saya juga mungkin dari pihak pemerintah atau pemerintah setempat ada pengayoman kepada warung-warung pengusaha kecil termasuk seperti saya ini. Mohon seenggaknya ada perhatian begitu." (*)
Endang
nenek di klaten disomasi
nenek di klaten didenda 115 juta
Warung Langgar Hak Siar
somasi dan denda pelanggaran hak siar
tribunjateng.com
Awaliyah P
Viral Video Detik-detik Kepala Sekolah Cekik Para Murid Saat Upacara, Guru-guru Histeris |
![]() |
---|
Tak Gelar Nobar Liga Inggris, Bar di Solo Baru Disomasi dan Didenda Rp 231 Juta |
![]() |
---|
Pratama Arhan Gugat Cerai Sejak 1 Agustus, Rumah Tangga Azizah Salsha Kandas di Tahun Kedua |
![]() |
---|
Ricuh, Aksi Ojol dan Pedagang Ikut Ramaikan Demo Mahasiswa Tolak Tunjangan di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Detik-detik Suporter Persib Bobotoh Diserang Fans PSIM Yogyakarta: Bus Rusak, Ada 2 Versi Kronologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.