Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tanpa Ampun, Pria Ini Tembaki Selingkuhan Istrinya saat Lagi Berduan di Semak-semak

Seorang pria menembaki dua sosok di semak-semak dengan senapan angin karena dibakar cemburu

Editor: muslimah
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
TEMBAKI SELINGKUHAN - Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono bersama Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah menunjukkan senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak orang areal persawahan Desa Sukodono, Kecamatan Pujer, Selasa (12/8/2025) lalu.  

TRIBUNJATENG.COM – Seorang pria menembaki dua sosok di semak-semak dengan senapan angin karena dibakar cemburu.

Peristiwa ini terjadi di Bondowoso Jawa Timur.

Pelaku penembakan Berinisial AG. 

Sedangkan korban yang ia tembaki berinisial DS.

DS ini seorang PIL (pria idaman lain) yang diduga menjalin hubungan dengan istri AG.

Baca juga: Netizen Terus Kuliti Eks Wamenaker Noel, Video-video Lama Bermunculan

Kronologi

AG sudah mengintai lama, dan pada kesempatan yang pas ia menembak DS di areal persawahan Desa Sukodono, Kecamatan Pujer, Selasa (12/8/2025) lalu.

Polisi pun mengamankan AG yang diduga melakukan menembak DS menggunakan senapan angin.

Dari pengakuan AG, penembakan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kejadian ini bermula dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku AG.

Kemudian AG mencoba menyelidiki dengan mencari keberadaan istrinya dan memergoki DS di semak-semak di sekitar persawahan.

Di sana, AG mengintip DS bersama seorang perempuan yang dicurigai sebagai istrinya.

Lantas AG menembakkan senapan angin itu dan mengenai leher korban.

"Setelah ada penembakan, sosok perempuan yang bersama DS lari," kata kapolres saat rilis, Senin (25/8/2025).

Tidak dijelaskan apakah DS mengalami luka akibat tembakan itu, dan apakah benar perempuan yang malam itu bersamanya adalah istri AG.

Ia menjelaskan, semula korban DS bingung siapa yang menembaknya.

Tetapi DS akhirnya tahu bahwa AG sebenarnya sudah melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan istrinya sendiri.

Karena pelaku AG diduga sudah punya feeling atas perbuatan istrinya, dan mencari lokasi dugaan perselingkuhan.

"Menurut penilaian pelaku, orang ini (DS) selingkuhan istrinya. Dan setelah ditembak lalu kabur," kata Harto.

Kini pelaku AG diamankan bersama senjata angin dengan 14 amunisi.

Dan pelaku disangkakan pasal 351 ayat (1) ayat (2) subs 359 KUH Pidana.

"Ancaman hukumannya selama-lamanya 5 tahun," tutupnya. (Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved