Laporan Wartawan Tribun Jogya/ Obed Doni Ardiyanto
TRIBUNJATENG.COM KLATEN, - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran dan Alat Berat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Soemarmo, mengaku telah mengusulkan adanya kerjasama antara mobil pemadam kebakaran (PMK) dengan mobil tangki air. “Saya sudah mengusulkan juga, tapi juga belum ada realisasi,” ucapnya, di Klaten, Minggu (10/6).
Dua dari tiga mobil PMK merupakan buatan 1983. Dua kendaraan yang lebih kecil dari mobil yang baru buatan 2005 itu sering kali mengalami permasalahan teknis kendaraan. Karena itu kerjasama antara dua mobil itu sangat diperlukan, terlebih untuk mengatasi kebakaran di wilayah-wilayah yang tidak memiliki hidran air dan masuk ke jalan-jalan desa yang sempit.
“Memang hidran air itu penting, namun bantuan mobil tangki itu lebih penting untuk mengatasi ketidak beradaan hidran. Mobil yang buatan 1983 itu sering kali rewel. Dengan bantuan dari mobil tangki maka aktivitas mobil PMK hanya fokus ditempat, sehingga bisa meminimalisir aktifitas mobil PMK yang sudah tergolong tua itu,” jelasnya.
Hal yang sama dikemukan Kabid Penanggulangan Bencana Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Joko Rukminto. Untuk mengatasi kebakaran yang dilakukan PMK perlu mendapatkan dukungan intansi pemerintahan lain dalam meningkatkan kinerja mereka. Mobil tangki dapat berperan dalam pencarian atau pengambila air yang dibutuhkan mobil PMK.
“Dengan adanya tiga buah mobil kebakaran ini supaya bisa maksimal ketika berada dilapangan, perlu adanya bantuan dari truk tangki air. Saat beroperasi, mobil pemadam tidak akan meninggalkan lokasi, namun yang bertugas mencari dan mengirim air ke lokasi ialah truk tangki,” jelasnya.
Joko juga mengaku, intansinya juga telah mencoba untuk mengajukan saran tersebut kepada Sekretariat Sekda Klaten yang melakukan pengaturan terhadap operasional mobil tangki. “Saya harap ini bisa segera dilakukan, apalagi saat ini jumlah mobil PMK yang terbatas dan harganya yang sangat tinggi,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Edy Hartanta, mengatakan sangat setuju dengan usulan tersebut. Pasalnya, kerjasama tersebut dapat meningkatkan kinerja pelayanan PMK kepada masyarakat. Namun, prosedur tetap (protap) untuk pelaksanakan perlu dibuat terlebih dahulu.
“Kami belum menerima usulan tersebut. Hal itu sangat bagus jika dilakukan. Akan tetapi perlu adanya protap yang disusun terlebih dulu untuk pelaksanaan. Sehingga koordinasi antara DPU (Dinas Pekerjaan Umum), Sekda, dan BPBD, selaku penanggulangan bencana, perlu dilakukan,” tuturnya. (oda)
Kerjasama Mobil Tangki dan PMK Sangat Diperlukan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger