Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM,
GROBOGAN - Tujuh suporter PSIS yang sempat ditahan dan diperiksa
Satreskrim Polres Grobogan, enam orang diantaranya akhirnya dipulangkan
ke rumah masing-masing, Selasa (7/5/2013).
"Mereka kita pulangkan karena tidak terlibat pencurian. Sedangkan Wono
Indri Saputro (30), warga Wonosari RT 5/3, Kota Semarang, kita tetapkan
sebagai tersangka kasus pencurian sebuah genset dan pompa air saat
bentrok terjadi," kata Kapolres Grobogan, AKBP Langgeng Purnomo.
Keenam suporter yang dipulangkan itu, diantar langsung petugas dari Polres Grobogan ke rumah masing-masing.
Enam Suporter PSIS yang Dipulangkan:
1). Agus Pratama, warga kp. Wonosari Gg.3 RT 9 RW 4, Jalan Dr. Sutomo 64, Semarang Selatan
2). Muhamad Ali Topan, pelajar SMK Perintis 29 Semarang, warga Jalan Dr.
Sutomo 4 Kp. Wonosari gg. 8 RT 10 RW 3 Semarang Selatan
3). Muhamad
Nanda, warga Jl. Dr. Sutomo 4 kp. Wonosari gg.8 RT 9 RW 3, Semarang
Selatan
4). Yogi Dwi Saputro, pelajar SMK Masehi Berguji, warga Jalan Dr. Sutomo 4
kp. Wonosari gg. 8 RT 7 RW3, Semarang Selatan
5). Tatang Lindu Surono
(25), warga Bergauta Krajan RT 6 RW 5, Kota Semarang
6). Ari Wahyu
Wibowo (22), warga Jalan Wonosari VII RT 7 RW 3, Kec. Semarang Selatang,
Kota Semarang.
(*)
Enam Suporter PSIS Akhirnya Dipulangkan, Satu Jadi Tersangka Pencurian
Editor: rustam aji
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger