Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisioner divisi sosisalisasi pendidikan pemilih dan hubungan antarlembaga KPU Jateng, Wahyu Setiawan, mengakui, jumlah DPT yang ada di Jateng tergolong dinamis.
Sehingga, bila terjadi kekurangan surat suara seperti yang dilaporkan di Kedungpane bisa diinformasikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). "Misalnya orang yang meninggal setiap hari yang terjadi itu insyaAllah pasti ada. Makanya datanya selalu berubah," kata dia, Selasa (8/4).
Namun, untuk kekurangan surat suara itu pihaknya menyarankan untuk melaporkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat. "Agar kekurangan surat suara di Kedungpane bisa terpenuhi berapa surat suara yang kurang. Nanti surat suara dari TPS lainnya yang dikirimkan ke sana, asal tercatat di berita acara tidak masalah," kata dia. (*)
Kekurangan Surat Suara di Kedungpane Bisa Lapor ke PPK
Penulis: raka f pujangga
Editor: rustam aji
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger