Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pemungutan suara ulang di Jawa Tengah lantaran tertukarnya surat suara itu akan menggunakan anggaran Pemilihan Presiden (Pilpres 2014) putaran kedua.
Komisioner Divisi Sosisalisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Antarlembaga KPU Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, mengaku, telah membahas penggunaan anggaran tersebut kepada KPU RI melalui telepon.
"Saya sudah membicarakan kepada Kepala Biro Keuangan KPU RI melalui telepon. Anggaran pemilu ulang itu menggunakan anggaran Pilpres 2014 putaran kedua," kata dia di kantornya, Kamis (10/4).
Terdapat 18 TPS pada beberapa kabupaten/kota yang akan diulang karena surat suaranya tertukar yakni Kebumen (2 TPS), Cilacap (4 TPS), Pati (1 TPS), Wonosobo (1 TPS), Kudus (1 TPS), Rembang (1 TPS), Boyolali (2 TPS), Kota Pekalongan (2 TPS), Pemalang (3 TPS), Brebes (1 TPS).
"Setiap TPS menggunakan anggaran untuk pemungutan suara ulang itu sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta," katanya.
Itu berarti jumlah anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 54 juta untuk menyelenggarakan pemilu ulang di 18 TPS.
"Biaya itu diperlukan untuk konsumsi, honor petugas PPS, dan pembuatan TPS. Sedangkan biaya surat suara, tinta, dan lainnya masih tersedia," kata dia. (*)