Laporan Reporter Tribun, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dugaan permainan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) kembali terjadi. Kali ini, caleg DPRD Kota Semarang dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) Wasi Darono yang memprotes penyelenggara pemilu. Caleg Dapil III itu, mendatangi kantor kecamatan untuk protes pada PPK setempat.
"Data yang kami punya (saksi) dengan laporan ke kelurahan berbeda. Suara saya berkurang banyak di TPS 14 Tlogosari Kulon," tuturnya, Selasa (15/4/2014).
Ia lalu menunjukkan data pribadinya antara perhitungan Tps 14 dengan laporan rekapitulasi saksi berbeda di akhir. Perhitungan suara saksi menunjukkan, ia meraup 43 suara. Pada laporan berikutnya, suaaraaanya merosot tajam menjadi enam suara.
Hal berbedaa ditunjukkan caleg lainnyaa, yang meningkat drastis. Laporan perhitungan suara caleg sebut sajaa, BW, awalnya hanya 31. Kemudiaaan, meningkat jaadi 141.
"Yang aneh itu tanda tangan ketua kppsnya beda antara asli dengann yaang ada di hasil rekapitulasi saksi," ucap ketua Organda kota Semarang.
Ia meminta ada tindakan dari paanitia penyelenggara pemilu terkait itu. Jika benar adapemmalsuan tanda tangan, maka ia bbisa maju ke ranah hukum.
Adapun, PPK Pedurungan Ahmadi mengaku sudah menerimaa laporan tersebut. Namun, laporan data pribadi Wasi tidak bisa jadi dasar penuntutan. Menurutnya, seharusnya Wasi bisa kroscek ke TPs yang dimaksud langsung.
"Apalagi perhitungan suara di kelurahan Tlogosari Kulon belum selesai. Ia bisa langsung mendatangi data resminya bukan pribadi," jelasnya.
Adapun saat ini, dari 10 kelurahan, hanya dua kelurahan di kecamatan pedurungan yang belum mengumpukan hasil rekapitulaasi suara yaitu tlogosari kulon dan muktiharjo kiidul.
"Dua kelurahan itu TPSnnya banyak sampai 63, lalu sempat ada listrik mati juga," jelasnya.
Ia mengatakan, data yang bisa digunakan adalah formulir C1 dari KPPS. Itu diklarifikasi ke model D di kelurahan. Selama dua formulir resmi itu tidak ada perbedaan, maka tidak ada masalah.(*)