Laporan Reporter Tribun, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tenggat waktu yang diminta yayasan Tay Kak Sie untuk membongkar replika kapal Cheng Ho di kali Semarang sudah habis.
Kepala Dinas PSDA dan ESDM, Kota Semarang, Nugroho Joko Purwanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk melaksanakan langkah berikutnya.
"Kalau dulu kan keputusannya mereka akan bongkar sendiri dan minta waktunya diundur, sekarang waktunya sudah habis," katanya ditemui di balai kota Semarang, Kamis (7/8/2014).
Ia berujar, dalam waktu dekat ini, pihaknya dan instansi terkait akan melakukan pertemuan. Ia juga berusaha menemui pihak yayasan Tay Kak Sie untuk menagih janji membongkar sendiri.
Pembongkaran harus tetap dilakukan. Bagaimanapun juga bangunan tersebut menghambat aliran sungai Kali Semarang. Dan tidak ada aturan apapun yang membolehlkan bangunan di atas saluran air. (*)