TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur akan dijadikan forum membahas berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Para ulama se-Nusantara akan membahas, antara lain, pemberian hukuman mati untuk pengedar narkoba.
Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah mengatakan, pembahasan pemberian hukuman mati untuk pengedar narkoba tersebut akan dilakukan dalam forum bat'ul masail di Pondok Pesantren (Ponpes) Tambak Beras, Jombang.
"Pembahasannya tentu berdasarkan perspektif hukum agama Islam," ujarnya.
Selain membedah hukuman mati untuk pengedar narkoba, ajaran yang dipraktikkan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), kata KH Mutawakkil juga akan dalam Bahtsul Masail Muktamar NU ke-33 yang digelar 1 - 5 Agustus nanti. Hasil forum Bahtsul Masail ini nanti akan dijadikan sebagai sikap resmi NU.
"Selain isu yang lagi hangat di tengah-tengah masyarakat, isu yang akan jadi masalah di masa yang akan datang juga dibahas dalam forum bat'ul masail," tegas KH Mutawakkil, yang juga Penasehat Panitia Lokal Muktamar NU ke-33. (*)