Levi Si Polwan Gadungan Hampir Pingsan Saat Dimintai Keterangan
Perempuan yang bekerja serabutan itu, agak sulit dimintai keterangan
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Aparat Polsek Jekulo, Kudus, meringkus seorang polisi wanita (Polwan) gadungan, Levi Rahmawati (20), warga Dukuh Sempulawang, Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati.
Levi diringkus, usai dilaporkan oleh Ngatminah (27), warga Desa Bulungcangkring RT 03 / RW 15, Kecamatan Jekulo, Kudus, telah menggelapkan motor Supra K 3490 YH.
"Yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Kecamatan Kayen, Pati, kemarin malam," kata Kapolsek Jekulo, AKP Mardi Susanto, Kamis (14/1), saat gelar perkara di Mapolsek setempat.
Disampaikan, sejak ditangkap semalam, kondisi kejiwaan Levi sedikit terguncang. Menurut Mardi, perempuan yang bekerja serabutan itu, agak sulit dimintai keterangan.
Bahkan, beberapa tampak shock dan hampir pingsan, saat dimintai keterangan oleh petugas. "Seperti shock, tadi saat diperiksa hampir pingsan, jadi keterangan darinya masih belum lengkap," tutur Mardi.
Pantauan Tribun Jateng, saat gelar perkara Levi terus bersembunyi di ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jekulo.
Saat awak media hendak mengambil gambar, ia segera menyembunyikan wajahnya. Tak ada sepatah kata pun yang keluar saat ia ditanya, bahkan oleh petugas kepolisian.
"Jangan dipaksa, nanti kalau pingsan kita yang repot," ucap seorang petugas.
Diceritakan Mardi lebih lanjut, perkara ini bermula saat Levi, yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) unit Lantas, bertandang ke rumah korban pada 9 Desember 2015 lalu, sekitar pukul 20.00 wib. Saat itu, ia meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak apel malam di Mapolres Pati.
"Sebelumnya, korban dan tersangka pernah berkenalan, sehingga menaruh rasa percaya," ceritanya.
Setelah ditunggu keesokan hari, sepeda motor tak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, ponsel pelaku juga tak aktif.
"Akhirnya korban melapor ke polisi," sambung Mardi.
Berdasarkan keterangan sementara yang didapat dari pemeriksaan tersangka, sepeda motor tersebut kemudian digadaikan kepeda seseorang di Kecamatan Trangkil, Pati, seharga Rp 6 juta.
"Saat menggadaikan, ia bilang untuk menutup biaya rumah sakit, karena habis opname, kena demam berdarah (DB)," terang Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polwan-gadungan_20160114_190421.jpg)