Ramadan 2016

Awas Jambret Berkeliaran, Jangan Bepergian Mengenakan Perhiasan Berlebihan

Penulis: fajar eko nugroho
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awas Jambret Berkeliaran, Jangan Bepergian Mengenakan Perhiasan Berlebihan. Sejumlah penjahat telah ditangkap Polres Brebes, Selasa 7 Juni 2016

Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kabag Ops Polres Brebes Kompol Juwarto mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Brebes untuk mewaspadai aksi kriminilitas saat Bulan Suci Ramadan

"Diawal bulan Ramadan terlihat aksi kriminalitas sudah mulai meningkat. Kriminalitas yang terlihat meningkat di Bulan Juni berupa kejahatan jalanan diantaranya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Jambret," kata Juwarto.

Untuk itu masyarakat apabila ingin berpergian dengan menggunakan sepeda motor agar bisa di parkir di tempat parkir yang ada tukang parkirnya dan jangan lupa kendaraannya diberikan kunci pengaman tambahan.

Selain itu juga, bagi wanita yang suka berpergian di malam hari jangan pakai perhiasan yang berlebihan, karena aksi jambret saat ini sering dilakukan pada malam hari. "Di bulan puasa dan menjelang lebaran dimungkinkan aksi kriminalitas akan meningkat karena adanya kebutuhan yang harus dipenuhi, sehingga banyak yang mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan tersebut," jelasnya.

Bukan itu saja, bagi masyarakat yang mengalami kerugian dari aksi kriminalitas tersebut atau yang lainnya maka langsung lapor ke kantor polisi terdekat agar bisa ditindak lanjuti di lapangan. Dikatakan, pihak kepolisian dalam menangani aksi kriminlitas dan kejahatan jalanan seperti curanmor dan jambret akan menindak tegas pelakunya apabila tertangkap nantinya.

Tindak tegas itu akan dilakukan baik di lapangan ataupun saat proses hukum di penyidikan, tindak tegas di lapangan itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan para pelaku lainnya yang ingin melakukan aksi serupa.

"Saya tidak main-main dengan para pelaku curanmor dan jambret serta kejahatan jalanan lainnya, yang sangat meresahkan masyarakat, apabila kedapatan maka ditindak tegas terlebih dahulu di lapangan, dan proses hukumnya dilanjutkan," paparnya. (*)

Berita Terkini