Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPPKAD Kabupaten Semarang Sudah Siapkan Sistem Online

Tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai dinas terkait di lingkungan Pemkab Semarang

Penulis: deni setiawan | Editor: muslimah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang Rudibdo mengklaim telah memperoleh informasi secara langsung dari Komisi B DPRD Kabupaten Semarang berkait desakan atau permintaan agar Pemkab Semarang dapat meniru Pemkot Bogor untuk menggenjot pendapatan di sektor pajak.

"Beberapa pekan kemarin, kami sudah diskusikan secara internal. Kami sudah bersepakatan dan akan menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk pelayanan pajak daerah maupun retribusi daerah di Kabupaten Semarang. Yang semua itu tentunya tujuannya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di tahun-tahun mendatang," kata Rudibdo kepada Tribun Jateng, Senin (24/10/2016).

Pihaknya menegaskan, untuk jalinan kerja sama pelayanan pajak daerah tersebut akan diterapkan mulai pada Januari 2017 mendatang. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala kebutuhan baik sarana-prasarana pendukung maupun sumberdaya manusia (SDM) nya. Dan pemilihan kerja sama dengan perbankan itu, harapannya agar pengelolaan menjadi lebih aman dan transparan.

"Secara umum, itu semua akan kami lakukan untuk mengantisipasi tingkat kebocoran di sektor pajak daerah atau PAD Kabupaten Semarang. Hal lain, melalui sistem online atau elektronik itu, kami juga berusaha untuk semakin mengurangi transaksi secara tunai yang bisa saja lemah atau sulit terawasi jika ada oknum petugas yang nakal ataupun si wajib pajak bersangkutan," terangnya.

Berkait SDM, lanjutnya, DPPKAD Kabupaten Semarang beberapa hari ini pun telah mengirim 2 staf untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) khusus di bidang perpajakan di Jakarta. Kedua orang tersebut nantinya akan bergabung dengan tim pemeriksa pelanggaran perpajakan di Kabupaten Semarang.

"Tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai dinas terkait di lingkungan Pemkab Semarang. Saat ini tim tersebut sedang kami siapkan dan akan siap bekerja seiring dengan penerapan pengelolaan atau pelayanan pajak daerah secara online di tahun mendatang itu. Prinsip, dari sekitar 11 bidang sektor pajak daerah di sini, semuanya akan diterapkan secara elektronik," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved