Demo 4 November

Cerita Habib Rizieq Delapan Jam Diperiksa Polisi: Semua Sudah Selesai

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq usai diperiksa Bareskrim terkait kasus Ahok, Kamis (3/11/2016)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - ‎Selama delapan jam, Kamis (3/11/2016) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ditemui usai pemeriksaan, Habib Rizieq menuturkan pemeriksaan dirinya sebagai saksi ahli agama adalah atas rekomendasi MUI Pusat.

Ia diminta menjadi saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya harus memaparkan yang menyangkut tafsir surat AlMaidah Ayat 51," kata Habib Rizieq.

Dalam pemerikasaan, Habib Rizieq pun menyertakan belasan referensi kitab tafsir klasik dan dalil lengkap.

"Itu sebabnya kenapa keterangan ini memakan waktu," ucap Habib Rizieq.

Habib Rizieq melanjutkan ‎rangkaian penyelidikan dalam kasus tersebut mulai dari pemeriksaan saksi hingga pemeriksaan rekaman video di Labfor sudah dilakukan.

Selanjutnya penyidik tinggal melakukan gelar perkara bersama kejaksaan untuk menentukan status Ahok selanjutnya.

"‎Semuanya sudah selesai, kita tinggal tunggu polisi gelar perkara dengan kejaksaan menentukan status Ahok," katanya.

Ia berharap proses kasus tersebut berjalan cepat.

"Karena ini sudah bikin heboh nasional, isu internasional dan mengganggu ketertiban umum dari sabang sampai Merauke," katanya.

Sehingga menurut Habib Rizieq, Polri harus bergerak cepat menentukan status Ahok.

Terlebih, Jumat (4/11/2016) akan ada aksi dari jutaan umat Islam‎ yang turun ke jalan.

"Mau tunggu sampai kapan? Saya minta pihak manapun jangan intervensi termasuk presiden dan juga partai besar pengusung Ahok," katanya.

Terakhir Habib Riziek menyatakan pihaknya akan melakukan gerakan perlawanan secara nasional apabila ada intervensi dalam kasus tersebut. (*)

Berita Terkini