Pilkada 2017

KPU Cilacap Tetapkan DPT Pilkada 2017 Sebanyak 1,466,869 Orang

Penulis: khoirul muzaki
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - KPU Kabupaten Cilacap akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2017 yang digelar Februari mendatang.

Ketua KPU Cilacap Sigit Kwartianto mengatakan, melalui rapat pleno, KPU telah menetapkan 1,466,869 warga Cilacap masuk ke dalam DPT.

"Penetapan ini sudah melalui proses pemutakhiran dan verifikasi dari tim kami. Yang masuk DPT berarti sudah clear," katanya, Selasa (6/12).

Jumlah DPT tersebut berkurang 13.558 jiwa dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sempat ditetapkan KPU sebelumnya sebanyak 1.480.427 jiwa.

Sigit mengatakan, mereka tidak masuk DPT lantaran tidak memiliki KTP-el serta tidak masuk dalam database kependudukan di Dispendukcapil Cilacap.

Menurut Sigit, KPU bersama Dispendukcapil Cilacap telah berupaya agar warga yang belum ber KTP-el melakukan perekaman sehingga mereka bisa masuk DPT.

Sehingga, dari 112.729 warga dalam DPS yang berpotensi tercoret di DPT karena belum ber KTP-el, kini tinggal 13.558.

"Saat awal penetapan DPS, kami menemukan ada 112729 warga dalam DPS belum ber KTP-el. Kemudian kami verifikasi dengan Dispendukcapil tinggal 37014, sampai kami kerahkan PPK dan PPS untuk melakukan penelusuran dan verifikasi, kini tinggal 13558 yang tak masuk DPT," katanya

Sigit berharap, warga yang tak masuk dalam DPT, bisa segera melakukan perekaman di Kecamatan atau Dispendukcapil agar dapat mencoblos pada Pilkada, Februari 2017 mendatang, berbekal KTP-el atau surat keterangan. (*)

Berita Terkini