Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2017 sebanyak 777.957 pemilih.
Angka itu menyusut 7.837 orang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 785.794.
Komisioner KPU Banjarnegara Wardjito mengatakan, berkurangnya jumlah DPT dari DPS itu lantaran beberapa faktor.
"Ada beberapa nama ganda, NIK ganda, dan pemilih yang sudah meninggal muncul kembali," kata Wardjito, Rabu (7/12/2016).
Dari jumlah keseluruhan DPT, terdiri atas 392.147 laki-laki dan 385.810 perempuan.
Ada pula 1.710 pemilih difabel.
Mereka tersebar di 1.742 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 278 desa atau kelurahan, di 20 kecamatan.
KPU sempat merilis ada 18 ribu nama dalam DPS berpotensi tercoret dari DPT lantaran tak masuk dalam database kependudukan.
Setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi melalui koordinasi dengan Disdukcapil Banjarnegara, angka tersebut dapat ditekan.
Disdukcapil, melalui pemerintah kecamatan dan desa, mendorong warga yang belum memiliki e-KTP melakukan perekaman.
Adapun KPU, melalui PPK dan PPS memverifikasi data warga sampai ke tingkat bawah.
"Kami sampai kerja maraton, turun ke bawah untuk verifikasi. Sampai sekarang sudah clear untuk urusan perekaman," tandasnya. (*)